Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengungkap praktik judi online bernama โRaja Hokkiโ dan โHiggs VIPโ yang beroperasi di Kota Batam.
Dalam kasus ini, sebanyak 3 orang yang diduga bandar hingga admin turut diringkus polisi. Mereka yakni berinisial H (32), I (34), dan A (42).
Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kasus perjudian online ini terungkap dari patroli siber yang menemukan situs bernama โRaja Hokkiโ dan Higgs VIP. Di mana di dalam menawarkan pemain judi online.
โSetelah melakukan operasi cyber tersebut kita juga mendapatkan ada akun Instagram yang bernama โRaja Jokiโ kemudian akun Instagram tersebut itu memposting permainan judi online dan memberikan iming-iming bonus besar,โ kata dia, dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (1/2).
Baca Juga
Ia menuturkan, pelaku mengaku sudah setahun melakukan praktik perjudian online tersebut dengan omset per hari mencapai puluhan juta.
Namun, mereka berpindah-pindah ke luar negeri, seperti di Filipina dan berpindah lagi ke Malaysia.
โKarena merupakan survei permainan dan mereka berpindah ke Malaysia kemudian pada hari ulang tahun Imlek kembali ke Batam bermain,โ ujarnya.
Ketiga pelaku kemudian diamankan di salah satu apartemen di Batam pada 25 Januari 2023 lalu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya komputer, laptop, dan telepon genggam.
โKasus ini pun masih terus dikembangkan untuk mencari siapa aktor dan jejaring lainnya,โ ujarnya.
Ketiga pelaku dijerat pasal 45 ayat 2 pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang yaitu bersifat ngajak yang yang mengandung unsur dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda 1 miliar.