Polisi Ungkap Sindikat PMI Ilegal Korban Kapal Terbalik di Malaysia hingga ke NTB

Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus penyelundupan pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia saat insiden kapal tenggelam di perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.

Setidaknya empat pelaku telah diringkus oleh polisi. Teranyar pria bernama Mulyadi alias Long diamankan di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (3/1). Ia diringkus dikediaman oleh Ditreskrimum Polda Kepri dibantu Polda NTB.

ADVERTISEMENT

โ€œPelaku diduga kuat berperan memasok PMI unprosedural yang terlibat dalam jaringan kejahatan perdagangan manusia,โ€ ungkap

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Harry Goldenhardt didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Jefri Siagian dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (5/1).

Kata dia, pengungkapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari tiga pelaku yang terlebih dahulu diringkus oleh penyidik beberapa waktu lalu.

โ€œMereka diamankan secara terpisah di lokasi Batam, Bintan, dan NTB,โ€ ujar dia.

Dari tangan Mulyadi, kata Kombes, Harry barang bukti diamankan beberapa telepon seluler dan buku rekening pelaku serta rekening istri turut diamankan.

โ€œIni merupakan keberhasilan Polda kepri untuk mengungkap jaringan sindikat perdagangan orang tersebut,โ€ kata dia.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Jefri Siagian, menambahkan pelaku diketahui telah melakukan aksi sejak 2019 silam dengan mengumpulkan orang dan dikirim ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

โ€œJadi pelaku ini pernah bekerja dari Malaysia tempo dulu. Sekarang mengumpulkan orang dan dikirim ke Malaysia lewat kepri,โ€ kata dia.

Dikatakan peran Mulyadi mengumpulkan orang dari luar. Setelah dikumpulkan mereka didistribusikan ke penyalur yang ada di kota Batam. Lalu disediakan lah alat transportasi oleh Susanto alias Acin untuk diberangkat ke negeri jiran.

โ€œPelaku meraup keuntungan Rp 4,5 juta per orang. Ini untuk harga masih bervariasi dan masih kita kembangkan untuk ungkap pelaku lain,โ€ ucap dia.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini pihaknya terus koordinasi dengan pihak Otoritas Malaysia untuk mengungkap pelaku-pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa nahas yang lalu.

Diketahui polisi terlebih dahulu menangkap Juna Iskandar ditangkap di Kaveling Harapan Jaya, Bengkong Sadai.

Sementara tersangka Agus Salim alias Botak ditangkap di kediamannya Perumahan Cendana Batam Center. Serta Susanto alias Acin di kawasan Lobam, Kabupaten Bintan, Kepri, Minggu (2/1).

ADVERTISEMENT

โ€œAkibat ulah mereka sudah cukup banyak korban melayang. Hingga sekarang 19 orang yang telah dievakuasi oleh Satgas Misi Kemanusiaan,โ€ timpal Kombes Harry.

Kini, para pelaku telah berstatus sebagai tersangka, untuk Mulyadi dijerat pasal berlapis. dan UU berlapis yaitu terkait dengan tindak perdagangan orang, perlindungan PMI dan pencucian uang.

Menurut Kombes Harry, pihaknya sengaja menjerat dengan pasal pencucian uang untuk mengetahui aliran dana yang masuk ke pelaku.

โ€œAset harta yang dimiliki tersangka hasil kejahatan akan dilakukan pasal tindak pidana pencucian uang,โ€ pungkas dia.


Penulis: | Editor: Hasrullah


Share This Article

TERBARU

What's New