Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 28 Jul 2024 10:16 WIB

Polres Bintan Tangkap Buron Kasus Pencabulan Anak di Bali


					Pelaku diamankan Personel Polres Bintan. Foto: Istimewa Perbesar

Pelaku diamankan Personel Polres Bintan. Foto: Istimewa

Seorang pria berinisial HS (30), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan Polres Bintan di Bali.

Pelaku yang juga merupakan residivis kasus pencurian ini sempat buron selama sebulan.

ADVERTISEMENT

Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda P, pada Sabtu (27/7). Menurutnya, penangkapan HS dilakukan pada Selasa (22/7) di wilayah Kuta Utara, Bali.

“Pelaku berhasil kita tangkap setelah melakukan pelarian ke Bali. Penangkapan ini bermula dari laporan orang tua korban yang melaporkan tindakan cabul yang dilakukan HS terhadap anaknya yang masih berusia 14 tahun,” ujar AKP Marganda.

Peristiwa pencabulan ini terjadi pada 24 Juni lalu di rumah pelaku di Kecamatan Bintan Utara. Pelaku yang merupakan orang dekat korban, berhasil melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban bermain ke rumahnya.

“Korban yang masih trauma menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Bali,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bintan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo. 76.E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Narkoba hingga Ponsel

5 Desember 2024 - 11:18 WIB

IMG 20241205 WA0022 11zon

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon

Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri, Kerugian Negara Rp 9 Miliar

25 November 2024 - 14:42 WIB

images 32
Trending di Hukum Kriminal