Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 15 Mar 2024 11:49 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti 705 Gram Sabu yang Disembunyikan dalam Anus


					Proses pemusnahan barang bukti sabu dengan cara direbus ke dalam air mendidih. Foto: Khairul S/kepripedia.com Perbesar

Proses pemusnahan barang bukti sabu dengan cara direbus ke dalam air mendidih. Foto: Khairul S/kepripedia.com

Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 705,00 gram yang telah diungkap pada 27 Januari 2024 lalu.

Seluruh narkoba tersebut ditebus ke dalam air mendidih dengan disaksikan unsur-unsur terkait seperti Kajari Karimun, Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Kepala BNNK Karimun, Kepala Rutan Karimun, hingga para tersangka.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus itu polisi mengamankan empat orang tersangka antara lain berinisial RS, AW, SH, dan MS.

“Alhamdulillah hari ini kita dapat memusnahkan barang bukti narkotika dari keempat tersangka ini,” ungkap Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, Jumat (15/3).

Dijelaskannya, kasus itu terungkap saat pelaku berada di pelabuhan domestik. Mereka kedapatan menyelundupkan sabu dengan menyembunyikannya di dalam anus.

“Didapati ada 12 paket sabu yang dilakban warna hitam dengan berat keseluruhan 705 gram,” jelasnya.

Selain itu, Pemusnahan ini juga meliputi barang bukti narkotika yang diamankan Bea Cukai Karimun bekerja sama dengan Polres Karimun.

Dalam kasus kedua ini, didapati barang bukti sabu seberat 260 gram dan satu paket kecil heroin 0,5 gram yang dibawa oleh seorang penumpang di pelabuhan Internasional Karimun berinisial MF.

“Saat ini seluruh tersangka sudah dalam proses, tinggal kita menunggu untuk dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Narkoba hingga Ponsel

5 Desember 2024 - 11:18 WIB

IMG 20241205 WA0022 11zon

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon

Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri, Kerugian Negara Rp 9 Miliar

25 November 2024 - 14:42 WIB

images 32
Trending di Hukum Kriminal