Polresta Barelang Musnahkan 3 Kg Sabu dari Tangkapan 4 Kasus

Sebanyak 3,057,22 kg narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Polresta Barelang bersama dengan pihak terkait di di Lobby Mapolresta Barelang. Kamis (07/12).

Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti menyebutkan seluruh narkotika jenis sabu yang dimusnahkan itu merupakan berat netto yang terdiri dari 4 laporan polisi di 4 TKP. Di mana penangkapan ini sudah di laksanakan Konferensi Pers sebelumnya oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.

ADVERTISEMENT

Yang mana TKP pertama terjadi pada tanggal 25 September 2023 di Parkiran Serba 8000 Pasar Mustafa Jalan Raja Alikelana Kel. Belian, Batam Kota, dengan mengamankan 1 tersangka inisial SA beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 31,50 gram sisa dari pengujian laboratorium, dan sisa dari laboratorium dimusnahkan dengan berat bersih 31,50.

Lalu penangkapan yang kedua pada tanggal 19 November 2023 sekitar Jam 23.30 Wib di Pelabuhan Sagulung Kel. Sei Binti Kecamatan Sagulung. Polisi mengamankan 1 tersangka inisial SU beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 bungkus dengan berat bersih / netto 2.919,73 gram. Barang bukti ini disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 93,53 gram, disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan sebanyak 6 gram dan sisa dari laboratorium dimusnahkan dengan berat bersih 2.913,73 gram.

Kemudian penangkapan yang ketiga pada tanggal 25 November 2023 di dalam Kamar Koskosan Komplek Windsor Center, Lubuk Baja dengan mengamankan 1 tersangka inisial YL beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih / netto 104,24 gram. Disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 15,74 gram, disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan sebanyak 2 gram, dan sisa dari laboratorium ikut dimusnahkan dengan berat bersih 102,12 gram sabu.

Dan penangkapan keempat terjadi pada tanggal 28 November 2023 di Jalan Depan Mesin ATM BNI SP Plaza, Sagulung, dengan mengamankan 1 tersangka inisial MS beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan narkotika jenis sabu dengan berat bersih / netto 24,40 gram disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 10 gram, disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan sebanyak 14,40 gram dan sisa dari laboratorium dimusnahkan dengan berat bersih 9,87 Gram.

“Sehingga keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang akan di musnahkan sebanyak 3.057,22 Gram Sabu. Dapat menyelamatkan 30.572 jiwa manusia, dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi oleh 10 orang,” ujar Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti.

Dari 4 kasus itu, lalu dilaksanakan pengujian sample oleh BPOM Batam yang bertujuan untuk memastikan yang di musnahkan tersebut adalah narkotika jenis sabu. Selanjutnya di lakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu menggunakan mobil pemusnah barang bukti markoba milik BNN.

“Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa yang di sampaikan oleh presiden tahun 2015 beliau sangat komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoika yang terjadi di Indonesia, hal ini tetap menjadi komitmen beliau,”

ADVERTISEMENT

“Polresta barelang sangat mendukung untuk melaksanakan tugas yang di sampaikan presiden dengan sungguh-sungguh sehingga keberhasilan kita ini tidak luput dari dukungan semua pihak baik pemerintah, serta masyarakat,” ujar AKBP Syafrudin.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Batam, apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba agar segera menghentikan aktivitasnya yang sangat bertentangan dengan hukum tersebut.

“Dan jika mengetahui adanya menemukan praktek atau transaksi narkotika yang wilayahnya segera di laporkan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu disebutkan, untuk tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Uu Ri No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati Atau Pidana Penjara Seumur Hidup Atau Pidana Penjara Paling Singkat 6 Tahun Dan Paling Lama 20 Tahun Dan Pidana Denda Paling Sedikit Rp.1.000.000.000,- Dan Paling Banyak Rp.10.000.000.000,-.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot