Sebanyak 349 siswa di SMA 18 Batam antusias saat mengikuti kegiatan massa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2022-2023, Senin (18/7).
Mereka diberikan pemahaman pelanggaran hukum yang menjurus remaja oleh anggota Polsek Sagulung. Tujuannya agar mereka tidak terjerumus dalam kenakalan remaja yang melakukan pelanggaran hukum.
“Faktor terbesar dari penyebab kenakalan remaja dikarenakan dari faktor lingkungan dimana para remaja ikut ikutan melalui pergaulan. Sebab pada usia tersebut merupakan usia labil, sehingga mudah terpengaruh,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Trun melalui Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta.
Ia berharap seluruh siswa tidak terpengaruh dengan narkoba. Jangan mengikuti tren atau gaya hidup yang merusak diri sendiri.
Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Sagulung, Ipda Anton Parulian Tampubolon juga menambahkan bahwa sangat pentingnya penyuluhan terkait penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja apalagi anak usia remaja kebanyakan terjadi di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Saya imbau kepada para siswa untuk selalu meningkatkan disiplin, hindari diri dari bahaya merokok, minuman keras (miras) dan narkoba, tingkatkan prestasi serta patuh terhadap semua aturan yang berlaku,” ujarnya.
Tak hanya itu, ke depannya Polsek Sagulung akan terus melakukan giat penyuluhan di sekolah-sekolah agar pelajar mengerti akan dampak bahaya dari narkoba serta buruknya kenakalan remaja dan diharapkan menumbuhkan kesadaran kepada generasi muda akan bahaya miras serta narkoba.