Menu

Mode Gelap

Warta · 31 Jan 2022 15:29 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pelaku Curas dan Penadah Barang Curian


					Dua pelaku diamankan Polsek Sagulung. Foto: Istimewa Perbesar

Dua pelaku diamankan Polsek Sagulung. Foto: Istimewa

Unit Reserse Kriminal Polsek Sagulung menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku berinisial YN (23) dan MA (23) sebagai penadah diringkus di lokasi terpisah di wilayah Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menyebut pelaku diamankan di lokasi terpisah di wilayah Kota Batam pada Jumat (28/1) kemarin.

ADVERTISEMENT

“Jadi untuk YN kita amankan di Pulau Malang Kecamatan Nongsa dan MA di Tiban,” ujarnya melalui Kapolsek Sagulung Iptu Muhammad Darma Ardiyaniki, Minggu (30/1).

Iptu Niki menjelaskan pengungkapan kasus curat itu berawal pada laporan masuk pada Kamis (23/12). Ketika itu korban berinisial TE (21) tengah duduk bersama rekannya di perumahan PJB Sagulung.

Sontak saja pelaku YN datang menghampiri korban mengunakan sepeda motor dan langsung menendang kursi sembari menikam korban menggunakan senjata tajam.

“Lalu pelaku mengambil satu Hp milik korban dan kabur begitu saja,” ucap dia.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian itu, korban yang rugi Rp 3,5 juta membuat laporan ke Polsek Sagulung dan ditindak lanjuti.

Tim Opsnal Unit Reskrim yang menerima informasi pada Selasa (18/1) ada transaksi jual neli HP Oppo FI yang ciri-ciri mirip dengan HP korban langsung mengamankan para pelaku.

“Kita amankan pelaku MA (penadah) di Tiban, Sekupang,” katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan, pihaknya melakukan pengembangan hingga meringkus pelaku utama Y di Nongsa.

“Kita amankan YN bersama barang bukti pisau dan sepeda motor yang digunakan,” terang dia.

“Untuk diketahui pelaku YN adalah residivis dengan kasus yang sama,” tambah dia.

ADVERTISEMENT

Kini, dua pelaku dijerat pasal berbeda untuk YN pasal 365 KUHPidana dengan ancaman
penjara 12 tahun dan Ma dijerat pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Khairul S



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Amankan 13 WNA Tiongkok, Ini Pelanggarannya

5 Desember 2023 - 17:01 WIB

IMG 20231205 165517 11zon

Kepala Bappenas Minta Pengembangan Pelabuhan Kuala Riau Gunakan Konsep Smart City

2 Desember 2023 - 13:42 WIB

IMG 20231202 WA0002 11zon

Siswa TK di Karimun Alami Luka Sayatan Menganga Saat Bermain, Begini Kondisinya

1 Desember 2023 - 16:01 WIB

IMG 20231201 155738 11zon

Lengkapi Peralatan Berkendara, Tilang Elektronik Sudah Diterapkan di Tanjungpinang

1 Desember 2023 - 13:11 WIB

images 13

Bupati Rafiq Soal ASN Terlibat Politik Praktis: Ingin Bergabung, Berhenti dari ASN

1 Desember 2023 - 09:18 WIB

IMG 20231130 114441 11zon

Pendaftaran Anugerah ASN 2023 Diperpanjang hingga 13 Desember

1 Desember 2023 - 08:59 WIB

IMG 20231201 WA0008
Trending di Warta