Porsi APBN untuk Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2023 mendatang ditetapkan sebesar Rp 15,93 triliun.
Jumlah anggaran itu terdiri dari alokasi belanja untuk instansi vertikal kementerian/lembaga sebesar Rp 7,97 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 7,95 triliun untuk kabupaten/kota se-Kepri.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Kepulauan Riau, Indra Soeparjanto, menyebut bahwa porsi untuk tahun 2023 ini meningkat dari tahun 2022 yakni sebesar 14,4 triliun.
“Dengan adanya peningkatan ini diharapkan menjadi stimulus guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Indra.
Baca Juga
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, berharap jika alokasi TKD tahun 2023 bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dengan pengelolaan yang terarah, terukur, akuntabel dan transparan.
“Kemudian tingkatkan kemampuan perpajakan daerah (local taxing power), namun dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat. Lalu otimalkan Dana Desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem,” kata Ansar.