Menu

Mode Gelap

Warta · 24 Des 2021 14:55 WIB

Potensi Rp 4,3 M, ASN Muslim di Pemprov Kepri Sisihkan 2,5 Persen Gaji untuk Zakat


					Ilustrasi Zakat. Foto: Freepik.com Perbesar

Ilustrasi Zakat. Foto: Freepik.com

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendorong pengoptimalan potensi pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di seluruh Organsiasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu upaya tersebut yakni dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri tentang Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

ADVERTISEMENT

SK yang merupakan turunan Pergub Kepri Nomor 54 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pengumpulan ZIS Pemprov Kepri ini diserahkan kepada 41 Ketua UPZ yang tersebar di seluruh OPD.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan rezeki yang diamanahkan oleh Allah SWT di dalamnya terdapat hak dari para mustahik. Sehingga zakat sebanyak 2,5 persen dari penghasilan menjadi kewajiban yang sebenarnya menjadi tabungan kelak selain infak dan sedekah.

“Maka dengan Pergub ini setiap ASN yang beragama Islam akan disisihkan 2,5 persen penghasilannya setiap bulan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Kepri memiliki potensi zakat yang besar. Dengan adanya 82 UPZ aktif di Baznas, maka rata-rata kemampuan mengumpulkan zakat sebesar Rp 1 miliar per bulan.

“Padahal potensi zakat yang dapat dikumpulkan selama setahun sebesar Rp 61,46 miliar. Ini bermakna baru 20 persen potensi zakat yang dikumpulkan. Karena itulah urgensi pembentukan UPZ di tiap OPD perlu disegerakan,” ucapnya.

Ansat mengemukakan, pengumpulan zakat oleh UPZ OPD Pemprov Kepri akan dimulai pada Januari 2022. Untuk itu Gubernur Ansar meminta setiap Kepala OPD yang juga hadir pada kesempatan itu untuk mensosialisasikan hal ini.

“Hari ini adalah momen penting kita semua. Untuk tidak lupa akan tabungan akhirat. Mudah-mudahan zakat ini juga dapat membersihkan harta yang kita miliki,” kata Ansar.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Baznas Kepri, Arusman Yusuf, menyampaikan jumlah pengumpulan dana ZIS Baznas Kepri sampai saat ini berjumlah Rp 4,6 miliar dari target sebesar Rp 7,1 miliar. Dari jumlah tersebut, sudah dibagikan kepada mustahik sebesar Rp 4,3 miliar.

“Untuk itu dengan diterbitkannya Pergub oprimalisasi zakat serta pembentukan UPZ OPD Pemprov Kepri, pengumpulan zakat dapat meningkat dan dapat disalurkan ke lebih banyak mustahik” kata Arusman.

Pada kesempatan itu Arusman juga mengharapkan kerja sama seluruh OPD yang telah dibentuk UPZ nya agar dapat bersama-sama membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan memulihkan ekonomi rakyat. Serta ia berharap kepada instansi vertikal yang belum memiliki UPZ untuk segera membentuknya.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kepri 2023 Capai Target

29 Maret 2024 - 10:56 WIB

IMG 20240329 WA0021 11zon

20 Warga Tambelan Keracunan Makanan

29 Maret 2024 - 10:49 WIB

IMG 20240329 WA0002

Maknai Malam Nuzulul Qur’an 1445 Hijriyah, Ini Seruan Bupati Karimun

28 Maret 2024 - 21:28 WIB

IMG 20240328 WA0108 11zon

Pemda Bintan Siapkan Rp 10 Miliar untuk Isentif Guru Ngaji hingga Pengelola TPU di 2024

28 Maret 2024 - 14:47 WIB

IMG 20240328 WA0101

Tak Hadiri Upacara Pemecatan, Foto Anggota Polres Karimun Brigpol AM Dicoret

28 Maret 2024 - 12:47 WIB

IMG 20240328 WA0005 11zon

Pemprov Kepri Buka Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa, Kuota 1.500 Penerima

28 Maret 2024 - 12:01 WIB

Ilustrasi beasiswa sarjana
Trending di Warta