Menu

Mode Gelap

Warta · 9 Jan 2022 08:34 WIB

Program PTSL Kembali Diberlakukan di Batam Tahun Ini


					BPN Batam mensosialisasi program PTSL di Kelurahan Sungai Pelunggut. Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

BPN Batam mensosialisasi program PTSL di Kelurahan Sungai Pelunggut. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam bersama pemerintah kota (Pemko) Batam mulai melakukan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Batam.

Kepala Kantor Pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, Makmur Siboro, menyebutkan program sosialiasi PTSL ini telah berjalan sejak seminggu lalu.

ADVERTISEMENT

“Kita bekerja sama dengan pihak Kelurahan dan pihak terkait dalam mensosialisasikan program PTSL,” kata Makmur, Sabtu (8/1).

Dikatakan, pada Jumat (7/1) pihaknya telah memulai sosialisasi dengan menyasar masyarakat yang ada di Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk. Sebelum itu juga di wilayah Sagulung, tepatnya Kelurahan Sungai Pelenggut.

“Ini program tahun 2022 dengan menyasar 8 Kecamatan yang ada di Batam,” kata dia.

Diungkapkannya, adapun yang mendapat penjelasan terkait program sertifikasi lahan gratis dari pemerintah tersebut, di antaranya Kelurahan Batu Besar, Duriangkang, Tanjung Buntung, Tanjung Piayu, Kabil, Sungai Binti, Tanjung Uma, Sungai Langkai, Sungai Pelunggut, Sungai Lekop, Tanjung Sengkuang, Sekanak Raya dan Pulau Terong.

ADVERTISEMENT

“Kegiatan ini akan dilakukan selama tahun 2022. Untuk wilayah Sungai Lekop rencana minggu depan kita turun,” kata dia.

Dia menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memasang spanduk serta mempublikasikan program perumahan sederhana tersebut ke publik.

“Nanti akan dipasang spanduk dan banner juga guna memudahkan masyarakat dapat informasi. Untuk kuota diperkirakan ribuan kalau tak salah,” kata tambah Humas BPN, Yudho.

ADVERTISEMENT

Ia menyebutkan, pihak BPN Batam berharap setelah masyarakat melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan, petugas yang ditunjuk bisa segera melakukan pengukuran dan pemetaan.

Sementara itu, Camat Sagulung, Hafiz Rozie, menyebutkan program sederhana PTSL yang berbasis partisipasi masyarakat fase 2 di Kecamatan Sagulung diharapkan menarik minat masyarakat sehingga aset tanah dapat terlindungi dan diakui oleh negara.

“Jadi yang belum mempunyai sertifikat dapat melengkapi berkas yang diminta BPN,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui progam strategis nasional kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Hasrullah



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Angin Puting Beliung Hantam Rumah Warga di Sagulung, Batam

22 September 2023 - 18:47 WIB

64dc55772c4b2

Bea Cukai Kepri-Riau Amankan Ratusan Ribu Benih Lobster Selundupan

22 September 2023 - 13:47 WIB

IMG 20230921 WA0024 11zon

Pihak RSUP RAT Tanggungjawab, Kasus Malapraktik Berujung Damai

20 September 2023 - 16:44 WIB

RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2023, Begini Hasilnya

19 September 2023 - 19:12 WIB

WhatsApp Image 2023 09 19 at 18.27.58

APBD Perubahan 2023 Kepri Disahkan Rp 4,459 Triliun

19 September 2023 - 17:40 WIB

Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepri

Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan

19 September 2023 - 11:34 WIB

Ilustrasi LRT Batam
Trending di Warta