Pembangunan Jembatan Batam-Bintan yang menjadi cita-cita utama masyarakat Kepulauan Riau masih mengalami kendala.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkanย berdasarkan Detailed Engineer Design (DED) Jembatan Batam-Bintan di segmen dukungan pemerintah, masih dibutuhkan 16 titik penyelidikan tanah (soil investigation).ย
Data tersebut diperlukan untuk menyusun estimasi biaya, guna mengurangi risiko cost overrun dan time overrun. Selain itu, data tersebut diperlukan untuk mendapatkan persetujuan desain oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).ย
โKami sudah menyurati ke Kementerian PUPR jika Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum dapat mengakomodir kebutuhan penyelidikan geoteknik tambahan sebanyak 16 titik yang bernilai Rp50 miliar dan memohon arahan bapak menteri PUPR untuk memberikan solusi alternatif pemenuhan anggaran dalam penyelesaian penyelidikan geoteknik tambahan tersebut baik melalui sumber dana APBN maupun sumber dana lainnya,โ ungkapnya saat menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (2/11).
Baca Juga
Menurutnya, Menteri PUPR sudah memerintahkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov terkait dengan pelaksanaan 16 titik penyelidikan tanah tersebut. Hal itu harus segera dilakukan mengingat tahun 2022 tersisa dua bulan lagi.ย
โKami siap berkoordinasi dengan BPJN Kepri untuk telaah soil investigation dan estimasi biayanya, kami berharap pemerintah pusat dapat mendukung penuh untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan ini,โ ujar Ansar.ย
Pembangunan Jembatan Batam-Bintan sepanjang 14,74 km direncanakan didanai melalui 2 skema pembiayaan. Yakni, dengan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sepanjang 7,98 km dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp13,57 triliun, selanjutnya dengan dukungan Pemerintah dalam bentuk VGF (Viability Gap Fund) berupa pinjaman luar negeri sepanjang 6,76 km dengan nilai pinjaman sebesar USD300 juta atau setara Rp3,34 triliun.
Skema pembiayaan tersebut tercantum dalam Final Business Case yang telah disusun oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan. Porsi dukungan pemerintah dalam kegiatan itu juga telah tercantum dalam Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN/Green Book) Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan nama kegiatan Long Span Bridge Development for Selected Area: Batam-Bintan Bridge.ย