Proyek Street Food Kuliner Bintan Center, yang merupakan salah satu proyek prioritas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Tahun 2024, kini terbengkalai.
Padahal, proyek yang menempati lahan seluas 9.073 m² ini dibangun dengan fasilitas lengkap dan dana tidak sedikit.
Fasilitas yang dibangun antara lain:
- 36 unit gerobak jualan
- 72 unit meja lipat dan 288 unit kursi
- Penataan pedestrian sepanjang 440 meter
- Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 681 m²
- Drainase sepanjang 100 meter
- Bangunan pendukung (kantor pengelola, toilet, gudang) seluas 83 m²
- 12 unit wastafel dan 12 unit tangkapan lemak
- Penerangan jalan dengan 12 unit lampu berdaya 10.600 kVA
- Penyediaan air bersih dari PDAM, dilengkapi 4 unit tandon air kapasitas 2.000 liter, serta 2 jaringan instalasi air bersih dan elektrikal
- 4 unit tugu daun sirih, 1 plang nama, dan 24 unit tong sampah kapasitas 120 liter
Proyek senilai Rp 3,115 miliar yang bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang ini dikerjakan selama kurang lebih empat bulan, dengan masa pemeliharaan enam bulan plus 14 hari.
Diniatkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak Ekonomi
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Rusli, selaku Kepala Dinas PUPR, dalam laporannya menyatakan bahwa proyek ini dirancang untuk menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau dan ruang publik tempat masyarakat berinteraksi, bersosialisasi, dan berbudaya, sekaligus meningkatkan infrastruktur kawasan strategis kota.
Proyek ini diresmikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, pada Sabtu, 20 Januari 2024. Saat peresmian, Hasan menyatakan harapannya agar Street Food Kuliner Bintan Center menjadi salah satu ikon kuliner di Tanjungpinang. Kawasan ini rencananya dibuka setiap hari melalui kolaborasi dengan pedagang setempat.
“Buka setiap hari, kita sudah sepakati dengan Sekda dan seluruh Kadis serta pemilik toko, mereka kolaborasi saja dalam berjualannya. Namun yang kita tekankan adalah kebersihan dan penataannya,” ujar Hasan kala itu.
Fakta di Lapangan: Terbengkalai dan Tidak Berfungsi
Namun, kenyataannya kini proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa kawasan tersebut sudah terlantar.
Upaya untuk mempertanyakan tanggapan Dinas PUPR terkait masalah ini tidak membuahkan hasil. Kepala Dinas PUPR, Rusli, yang dikonfirmasi via WhatsApp pada 7 Oktober 2025, tidak memberikan respons.
Dengan kondisi proyek yang mangkrak tak lama setelah diresmikan, muncul pertanyaan kritis: Apakah proyek miliaran rupiah ini perlu diaudit secara mendalam atau bahkan dimasukkan ke dalam daftar penyidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH)?