Puluhan mobil truk barang diperiksa petugas gabungan unsur Bea Cukai dan TNI-Polri di dermaga Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Nongsa, Kota Batam pada Rabu (2/11).
Mayoritas mobil truk yang diperiksa hendak mengangkut barang ke luar Batam. Mobil ini di antarannya akan menuju pulau Sumatera dan provinsi lainnya yang ada di Indonesia.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, mengatakan bahwa operasi bersama dilakukan menjadi salah satu jalur utama lalu lintas barang yang ke luar Batam.
“Ini kegiatan operasi bersama antara DJBC bersama TNI dan POLRI untuk melakukan pengawasan bersama barang-barang yang akan dikeluarkan dari kawasan bebas Batam,” katanya, Kamis (3/11).
“Barang-barang yang keluar dari kawasan bebas masih terhutang bea masuk dan cukai nya,” tambah dia.
Menurut dia operasi ini gabungan ini telah berjalan sejak Senin 31 Oktober hingga Minggu 6 November nanti. Kemudian akan dilanjutkan oleh rekan-rekan di tujuan seperti Tanjunguban, Kuala Tungkal, Sei Pakning untuk melakukan pengawasan.
“Ini operasi bentuk nyata tindak lanjut dari informasi yang berkembang dari masyarakat baik dari rekan-rekan media, LSM dan unsur masyarakat lainnya yang disampaikan kepada kami mengenai kegiatan lalu lintas di punggur,” ujar Sisprian.
Dalam operasi itu ditemukan beberapa mobil truk yang membawa barang ballpress atau baju bekas impor yang manifest tidak sesuai peruntukannya.
“Modusnya, barang pindahan. Namun setelah dicek ternyata ballpress, pernah berisikan baju “You Can See”. Kita cek manifest tidak sesuai peruntukannya, karena tidak mungkin nenek-nenek pakai baju seksi, apalagi dengan jumlah yang tak sedikit,” jelas Sisprian.
Dia menambahkan, operasi ini akan terus digelar bersama stakeholder terkait. Bahkan melakukan operasi bersama di laut, yang tergabung dalam Operasi Jaring Sriwijaya.
“Ada pula kerjasama dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia,” pungkasnya.