Sebanyak 359 PNS di lingkungan Kabupaten Bintan menerima SK kenaikan pangkat periode 1 April 2023. SK tersebut diserahkan langsung Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Aula Kantor Bupati, Bandar Seri Bentan, Selasa (14/3).
Dalam kesempatan itu, Roby menyampaikan tujuan kenaikan pangkat PNS adalah untuk memotivasi dan memberikan kesempatan dalam pengembangan kemampuan kerja.
Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh PNS agar mampu meningkatkan kinerja dan performa demi profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Saya ingatkan kembali, siapa kita ini dan apa saja amanah yang bertumpu pada pundak kita. Buktikan bahwa kita benar-benar abdi masyarakat, tingkatkan semangat, tingkatkan profesionalitas kerja,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Edi Yusri, menuturkan dari total 359 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat, hanya satu orang yang naik golongan IV/c ke atas, lalu golongan IV/a dan IV/b sebanyak 29 orang dan 1 orang diantaranya tidak memenuhi persyaratan.
Kemudian, golongan III/d ke bawah sebanyak 331 orang dan 2 orang diantaranya tidak memenuhi persyaratan. Selanjutnya CPNS pola Pembibitan Politeknik Transportasi Darat Indonesia sebanyak 3 orang.
“Direncanakan akan kembali membuka periode kedua bagi PNS yang akan mengajukan kenaikan pangkat pada Oktober 2023 mendatang,” sebutnya.