Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Batam menggelar razia ke dalam blok hunian warga binaan, pada Kamis (26/5), yang melibatkan tim Satopspatnal dan kesatuan pengamanan Lapas Perempuan Kelas II B Batam.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Batam Nebi Viarleni mengatakan dari razia tersebut, petugas menemukan beberapa serpihan kaca pecah, paku kecil botol kosmetik hanger kawat dan jarum rajut serta kelebihan pakaian harian warga binaan, yang kemudian disita.
“Untuk narkoba dan handphone tidak ada kita temukan di dalam Lapas.”
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin kita lakukan guna deteksi dini dan wujudkan Lapas bersih dari barang yang potensi berbahaya dan narkoba,” ujarnya, Kamis (27/05).
Demi terwujudnya Lapas yang bersih dari handphone, pengli, dan narkoba (Halinar) maka dilakukan secara rutin razia ke warga binaan.
“Jadi penggeledah insidentil sengaja kita lakukan pada hari libur untuk mengecek kesiapsiaga petugas untuk tetap berkontribusi menjaga keamanan ketertiban di dalam Lapas,” katanya.
Petugas juga dengan mudah menyasar area yang dianggap rawan, sehingga dapat meminimalisir barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan potensi kerawanan.
Kegiatan yang merupakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) untuk mewujudkan Pemasyarakatan bebas dari barang terlarang.
“Ini adalah deteksi dini untuk mencegah peredaran narkoba dan bersinergi dengan aparat penegak hukum dan baik to basis dalam semua aturan Pemasyarakatan,” ucap dia.
Saat ini, Lapas Perempuan dihuni 223 orang narapidana ditambah 3 orang bayi warga binaan.
Dia berharap kondisi di Lapas dapat berjalan kondusif sehingga warga binaan dapat menjalankan masa tahanan dengan program pembinaan kemandirian kerohanian serta pengembangan pribadi dengan baik.
“Tujuannya ketika mereka keluar dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan diterima kembali ke masyarakat,” tandasnya.