Hukum Kriminal

Rebutan Ke Kamar Mandi Zulkifli Aniaya Kekasih Sendiri

Hanya karena rebutan ke kamar mandi, sepasang kasih di Kota Batam terlibat perkelahian, hingga penganiayaan yang dilakukan di sebuah hotel di Kota Batam, Kepualauan Riau, pada Selasa (20/9) lalu.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku merupakan kekasih korban yang tinggal bersama di hotel tersebut. Mereka tinggal bersama dengan status nikah siri.

ADVERTISEMENT

โ€œIni masalah gara-gara masuk ke toilet yang berebutan hingga terjadi penganiayaan dan pengancam ke korban,โ€ ujar Kompol Budi, Sabtu (24/9).

Kompol Budi menjelaskan kronologi korban bernama Umayana tengah merawat anaknya yang sedang sakit. Ia kemudian menuju ke toilet lantaran kebelet buang air kecil.

Lalu di saat bersamaan, Zulfikri juga hendak masuk ke dalam toilet tersebut. Dari sanalah pemicu masalah tersebut terjadi

โ€œKorban dipukul oleh pelaku dibagian wajah dan lari ke luar mandi hingga mencari upaya pertolongan ke seorang resepsionis,โ€ kata dia.

Namun resepsionis menolak membantu korban karena tak ingin ikut campur dalam urusan mereka.

Selanjutnya perempuan itu kembali masuk ke dalam kamar hotel. Akan tetapi pelaku masih tersulut emosi seraya mengancam ke korban dengan pisau.

Merasa terancam, Umayana langsung keluar dari kamar dan melapor ke Polsek Lubukbaja. Seusai menerima laporan sehari kejadian petugas mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

โ€œJadi dari pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan aksi tersebut,โ€ imbuh dia.

Kini pelaku dan sejumlah barang bukti yakni 1 bukti berobat dan 1 pisau hingga foto yang luka telah diamankan. Ia dijerat Pasal 351dan 335 ayat 1 KUHP dengan terancam hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan dan 1 tahun.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot