Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyebut pihaknya sangat mendukung penyegelan lahan eks tambang diduga ilegal di Bintan.
Terlebih Karena lahan itu dibiarkan begitu saja setelah hasil buminya dijarah.
Hal itu disampaikan Roby usai Komisi IV DPR RI bersama Gakkum KLHK melakukan penyegelan terhadap 12 lokasi seluas 300 hektar lahan diduga bekas tambang ilegal beberapa waktu lalu.
“Tadi Komisi IV DPR RI sudah lakukan penyegelan lahan eks tambang. Mereka sudah memerintahkan suatu lembaga untuk mendesain pengelolaan lahan. Jadi nanti lahan itu akan ditanami tanan namun belum tau tanaman apa yang tepat,” katanya.
Roby berharap jenis tanaman yang ditanam nantinya bisa menjadi tanaman produktif agar dapat dimanfaatkan oleh warga tempatan.
“Tanaman yang ditanam itu harus produktif agar 5 tahun kedepan dapat dimanfaatkan oleh warga,” kata Roby.
Baca: 300 Hektar Lahan Eks Tambang Ilegal di Bintan Rusak dan Belum Direhabilitasi
Sebelumnya diberitakan rombongan legislatif dan Gakkum memasang plang segel di atas lahan eks tambang diduga ilegal di Bintan, Kamis (15/9).
“Kita akan segel 12 lokasi. Namun baru 5 lokasi yang kita pasang plang segel. Masih ada 7 lokasi lagi nanti kita minta Gakum KLHK segera disegel,” kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.