Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dijadwalkan akan melantik, Roby Kurniawan, menjadi Bupati Bintan Definitif 2020-2024 pada Senin (3/10) nanti.
Hal itu setelah mendapatkan persetujuan dari Mendagri RI untuk melantik yang bersangkutan guna meneruskan kerjanya sebagai pimpinan daerah definitif.
“SK-nya baru datang kemarin maka Senin nanti (3/10) akan kita lantik Bupati Bintan definitif,” ujarnya di Gedung DPRD Kepri, Jumat (30/9).
Ia berharap, dengan dilantiknya Roby sebagai Bupati definitif maka akan mempermudah menjalankan roda pemerintahan.
Sebab kewenangan sebagai kepala daerah bisa dengan utuh dilaksanakan. Salah satunya, melakukan mutasi secara langsung tanpa harus meminta persetujuan dari Kemendagri.
“Sekarang mutasi eselon III aja harus minta izin. Tapi kalau sudah dilantik, kewenangannya penuh jadi bisa lakukan mutasi. Kecuali bagi eselon tertentu,” katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya Roby Kurniawan merupakan menjabat sebagi wakil Bupati Bintan periode 2022-2024 mendampingi Bupati sebelumnya, Apri Sujadi.
Namun, dalam perjalanannya Apri Sujadi Tersandung Kasus korupsi terkait pengaturan peredaran barang kena cukai berupa rokok dan minuman alkohol dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBP) Bintan tahun 2016, 2017 dan 2018.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang pun menjatuhi hukuman 5 tahun penjara kepada Apri Sujadi pada 21 April 2022 lalu.