Ruang Fraksi Hanura di DPRD Kota Batam dilahap si jago merah pada Selasa (11/1). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul pukul 11.15 WIB.
Dugaan sementara, kebakaran disebabkan arus pendek kabel AC yang mengeluarkan percikan api. Insiden tersebut berlangsung kurang lebih 30 menit saja, beruntung tak ada korban jiwa namun untuk korban materil belum ditafsir. Terlihat hanya sejumlah kuri, meja dan karpet yang terbakar.
“Dugaan sementara konsleting listik dari atas, ” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam Aspawi.
“Arsip aman, kerugian belum kita ketahui masih fokus pemadaman, yang kita baru lihat hanya kursi, meja dan karpet yang terbakar,” ungkapnya lagi.
Dalam insiden ini, setidaknya empat unit mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan api. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Anggota DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, mengatakan, tidak ada dokumen penting yang terbakar.
“Tidak ada arsip yang terbakar, saya lagi di luar ketika kejadian,” kata dia.
Senada dengan Utusan, Arlon Veristo, Anggota DPRD Batam, menyebut api berhasil dipadamkan beberapa menit saja sejak kejadian.
“Tidak ada korban jiwa, kebakaran di ruang Fraksi Hanura. Dugaan api konsleting listik,” pungkas dia.