Jajaran Polsek Lubuk Baja membekuk 4 pria bernama Herman alias Akau (35), Ardiayansyah (37), Riki Tobing (37), dan Ridwan Sembirng (25) karena membobol (rumah ruko) yang terletak Marina center Blok A No 01 Kecamatan Lubuk Baja, pada 23 April 2022 lalu.
“Saat kejadian korban tidak berada di ruko karena pulang kampung ke Tulung Agung, semua barang milik korban raib dicuri pelaku,” ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono pada kepripedia, Kamis (19/5).
Dijelaskannya, korban mengetahui kejadian tersebut setelah balik dari kampung halaman pada Jumat (13/5). Saat akan masuk ke dalam ruko, korban telah melihat rolling door nya telah hancur. Dan wajar saja isi di dalam rukonya pun telah raib.
“Jadi awalnya korban meninggalkan ruko dalam terkunci. Begitu tiba, melihat kunci tidak utuh lagi dan isi dalam raib diambil pelaku,” katanya.
Akibat kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja dan kemudian ditindaklanjuti hingga meringkus pelaku di bilangan perumahan Happy Garden, Lubuk Baja.
“Tiga hari setelah kejadian pelaku dapat kita amankan,”ucap dia.
Dari hasil pemeriksaan dua pelaku yakni Herman dan ardiansyah adalah residivis engan kasus yang sama. Pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pengakuan untuk kebutuhan ekonomi namun masih kita kembangkan apakah ada lokasi yang lain mereka melakukan pencurian,” terang dia.
Kini, pelaku dan sejumlah barang bukri telah diamankan di Polsek Lubuk Baja termasuk tiga unit sepeda motor dan lainya.