Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Sosial Budaya · 30 Jun 2023 17:24 WIB

Rumah Tua Melayu Desa Berakit Bintan, Potensi Datangkan Wisman


					Kegiatan Kenduri Rumah Tua Melayu di Desa Berakit. Foto: Istimewa Perbesar

Kegiatan Kenduri Rumah Tua Melayu di Desa Berakit. Foto: Istimewa

Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menyambut baik dengan terselenggaranya kegiatan Kenduri Rumah Tua Melayu di Desa Berakit, Kamis (29/6) pagi. Ia menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dari pelestarian adat budaya masyarakat melayu.

ADVERTISEMENT
advertisement

Dikatakannya juga bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dalam upaya pembinaan serta pelestarian budaya daerah. Pada tahun 2023, juga telah dilaksanakan pemeliharaan gedung berupa pengecatan bangunan rumah tua melayu. Menurutnya, dengan pelestarian budaya melayu dapat menjadi potensi daya tarik untuk mendatangkan lebih banyak wisatawan asing ke Kabupaten Bintan.

ADVERTISEMENT

“Dukungan dan doa restu dari semua tokoh adat melayu atas apa yang menjadi khas budaya melayu hendaknya dapat tersajikan dirumah adat Desa Berakit ini. Sehingga keberadaan Rumah Tua Melayu yang usianya seabad lebih lamanya akan menjadi daya tarik sekaligus potensi bagi dunia pariwisata,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan Kenduri Rumah Tua Melayu Desa Berakit telah tercatat sebagai warisan budaya tidak benda berupa kekayaan intelektual / kekayaan intelektual komunal yang diserahkan sertifikatnya oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan.

Selain Kenduri Rumah Tua , Pemda Bintan juga telah menerima sertifikat warisan budaya untuk kegiatan lainnya meliputi Nongkah di Kampung Gizi, Desa Tembeling, kegiatan Tolak Bala budaya melayu serta kegiatan kenduri merohom Bukit Batu Desa Bintan Buyu.

Dalam kegiatan Kenduri Rumah Tua Melayu juga diselenggarakan berbagai kegiatan budaya melayu diantaranya pertunjukan permainan gasing, pencak silat dan seni budaya melayu lainnya.

Diketahui, Rumah Melayu yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya itu  dibangun pada tahun 1908. Rumah Melayu yang berusia 115 tahun tersebut terletak di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. Rumah yang  memiliki lebar 7 meter dan panjang 12 meter itu memiliki enam ruangan dengan 66 tiang pondasi yang kokoh hingga saat ini.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Satpolair Polres Karimun Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Panti Asuhan

14 September 2024 - 20:34 WIB

IMG 20240914 WA0018 11zon

Maknai Harhubnas 2024, KSOP Kelas I TBK Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan

13 September 2024 - 18:57 WIB

IMG 20240913 WA0053 11zon

Betandak Dangkong 2024 di Karimun Jadi Ajang Diplomasi Antarbudaya

31 Agustus 2024 - 14:08 WIB

IMG 20240831 WA0011 11zon

Mengenal Sampan Apolo, Karya Budaya Tanjungpinang yang Ditetapkan WBTb Indonesia 2024

26 Agustus 2024 - 14:30 WIB

Sampan Apolo

Pulau Paku Menjadi Pusat Pencak Silat: Kenduri Pendekar dan Pagelaran Budaya Berlangsung Meriah

25 Agustus 2024 - 15:40 WIB

IMG 20240825 WA0059 11zon

Sampan Apolo hingga Baju Pesak Enam dan Belah Bentan Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia 2024

23 Agustus 2024 - 15:57 WIB

Sidang penetapan warisan budaya takbenda Indonesia 2024
Trending di Sosial Budaya