Rumah Tahanan Negara Kelas II A Batam kembali membuka layanan besuk terhadap keluarga warga binaan. Kebijakan ini menyusul menurunnya kasus COVID-19 di Batam.
Sebelumnya, dua tahun lamanya kunjungan keluarga tahanan hanya diberikan melalui video call alias daring. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Jadwal kunjungan kita buka kembali dari pukul 08.30 hinga siang hari,” ujar Kepala Rutan Batam, Yan Patmos, Senin (4/7).
Yan menuturkan, kebijakan ini menindak lanjut surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Nomor PAS-12 HH 0102 Tahun 2022.
Dimana terdapat beberapa kriteria bagi yang membesuk. Pengunjung merupakan keluarga sendiri dari para warga binaan atau kuasa hukum dan perwakilan kedutaan.
Selain itu, diberikan kesempatan menerima 1 kali dalam satu pekan berkunjung pada saat jam kerja.
Tidak hanya itu, pengunjung juga harus melihatkan vaksin lengkap yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
“Jika belum divaksin maka diminta untuk melengkapi rapid antigen atau PCR,” kata dia.
Pantauan di lapangan terlihat antusias warga binaan dan keluarga saat bertemu. Terpancar bahagia dari raut wajah mereka ketika dapat melihat langsung secara tatap muka.
Hal itu setelah kurang lebih dua tahun tidak ada besukan tatap muka. “Ya senang sudah bisa komunikasi secara langsung dan lihat kondisi abang,” ujar Santi, seorang pembesuk.
Dia pun berharap kebijakan layanan tatap muka ini dapat berjalan seperti tempo dahulu. Hal itu guna memberikan motivasi ke saudara yang tengah menjalani masa pidana untuk selalu tabah dan sabar.