Menu

Mode Gelap

Ekonomi Bisnis · 7 Jul 2022 12:17 WIB

RUU PPSK, OJK Juga Akan Awasi Koperasi Simpan Pinjam


					Ilustrasi/OJK. Foto: Istimewa Perbesar

Ilustrasi/OJK. Foto: Istimewa

DPR RI telah menyelesaikan draft usulan pemerintah Rencana Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau disebut Omnibus Law Keuangan yang masuk dalam program legislasi DPR RI, dimana salah satu pasalnya menambahkan tugas dari OJK.

Tugas baru tersebut tertuang dalam pasal 150, yang menyebutkan bahwa setiap pihak yang melakukan kegiatan usaha koperasi simpan pinjam, baik koperasi primer dan sekunder wajib memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

ADVERTISEMENT

Dalam draft tersebut juga mengatur tentang tata cara perizinan dan pengawasan yang akan dilakukan oleh OJK yang diatur dalam peraturan tersebut.

Kemudian pada Pasal 155 disebutkan bahwa OJK berhak menentukan prinsip pemberian pinjaman yang sehat dengan memperhatikan penilain kemampuan dan kepatutan pemohon pinjaman.

Hal itu sejalan dengan Pasal 157 bahwa pembinaan dan pengawasan koperasi/unit usaha simpan pinjam dilakukan oleh OJK.

Mengenai skema perizinan dan pengawasan koperasi simpan pinjam di tangan OJK ini mendapat resistensi dari Fraksi PKS dan Fraksi PPP.

ADVERTISEMENT

Kedua fraksi tersebut memberikan catatan pada Pasal 155, Pasal 157, dan Pasal 158. Hal tersebut tertuang dalam draf RUU Omnibus Law Keuangan.

Sebelumnya untuk perizinan Koperasi Simpan Pinjam hanya berada dibawah Kementerian Koperasi.

Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang sedang dirumuskan Komisi XI DPR RI didedikasikan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

ADVERTISEMENT

“RUU PPSK merupakan Omnibus Law sektor keuangan yang disusun Komisi XI DPR RI, berfokus pada upaya meningkatkan pendalaman, efisiensi, inklusi, serta meningkatkan kepercayaan pasar di sektor keuangan dalam meningkatkan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan sustainable menuju Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat,” ujarWakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP dalam rapat Komisi IX.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

Bahas Pengembangan KEK, BP Batam Terima Kunjungan Komisi A DPRD Sulawesi Selatan

22 September 2023 - 13:34 WIB

IMG 20230922 WA0006 11zon

Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, Menemui Babak Baru

21 September 2023 - 17:23 WIB

Ariastuty sirait

Kepala BP Batam Ground Breaking Kawasan Industri Hijau di Kabil

19 September 2023 - 17:43 WIB

IMG 20230919 WA0026

Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Workshop Kabupaten/Kota Kreatif di Bintan

18 September 2023 - 10:51 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno menghadiri workshop Kabupaten Kota Kreatif

Bahas Pengembangan Rempang, Menteri Investasi Optimistis Kesejahteraan Masyarakat Ikut Meningkat

18 September 2023 - 10:12 WIB

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bersama Menteri ATR BPN Gubernur Kepri dan Kepala BP Batam

Jajaki Peluang Investasi, Kedutaan Besar Thailand Kunjungi BP Batam

15 September 2023 - 22:04 WIB

Kunjungan Dubes Thailand ke BP Batam
Trending di Ekonomi Bisnis