Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 11 Nov 2022 16:10 WIB

Sabu Seberat 58 Kg Hasil Tangkapan Jaringan Internasional Dimusnahkan


					Pemusnahan sabu 58 kg di Polda Kepri, Kamis (10/11). Foto: Dok Polda Kepri Perbesar

Pemusnahan sabu 58 kg di Polda Kepri, Kamis (10/11). Foto: Dok Polda Kepri

Narkotika jenis Sabu seberat 58 Kg hasil pengungkapan jaringan internasional dimusnahkan Polda Kepri, Kamis (10/11).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menyebutkan pemusnahan ini berasal dari dua laporan kepolisian yakni Ditresnarkoba Polda Kepri dan Polres Karimun yang diduga dari Malaysia.

ADVERTISEMENT

Kasus pertama penindakan Ditresnarkoba Polda Kepri di pelabuhan rakyat Batu Besar pada 19 Oktober kemarin dengan berat 26 kg. Kemudian kasus kedua dari penindakan Sat Resnarkoba Polres Karimun pada 24 Oktober di daerah Kundur Utara dengan dua laporan polisi dengan dua orang tersangka dan barang bukti 31 kg.

“Ini rentan waktu tidak terlalu lama sehingga diduga merupakan jaringan yang sama,” kata dia.

Dijelaskannya, pemusnahan ini juga berdasarkan surat ketetapan Kejaksaan Negeri Batam dan Karimun status barang bukti sitaan berupa 58,412,03 gram sabu yang terbungkus pada kemasan teh cina ini harus dimusnahkan.

“Ini barang bukti yang diungkap sama kemasannya antara Polda Kepri dan Polres Karimun,” sebut Kombes Harry.

“Lalu penyisihan guna pemeriksaan laboratorium dan pembuktian nanti saat persidangan seberat 1,301 gram,”
kata dia.

Ia menambahkan pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kepri turut mengamankan satu orang berinisial MY di Pelabuhan Rakyat Batu Besar, Nongsa, Kota Batam.

Sementara di Karimun pada tanggal 26 Oktober 2022 telah ditemukan mayat tanpa identitas di Kampung Asam, Perairan Desa Tebias, Karimun.

ADVERTISEMENT

“Kuat dugaan mayat tersebut adalah pelaku yang melompat kelaut saat akan dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Karimun,” kata dia.

Pada kesempatan itu, ia menegaskan bahwa wilayah Kepri menjadi perhatian bersama, mengingat banyak pulau-pulau yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku pengedar narkotika.

“Ini menjadi atensi kita untuk mempersempit ruang gerak pengedar narkotika,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Staff Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Hukum Dr Muhd Dali MM menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Kepri dan Polres Karimun dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut.

“Narkotika adalah musuh bangsa, musuh rakyat dan musuh kita semua oleh karena itu kita jangan kendor untuk memerangi narkoba di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Dali.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

3 Kurir Pembawa 11 Kg Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Karimun

6 Desember 2024 - 15:49 WIB

IMG 20241206 WA0022 11zon

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Narkoba hingga Ponsel

5 Desember 2024 - 11:18 WIB

IMG 20241205 WA0022 11zon

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon
Trending di Hukum Kriminal