Narkotika jenis Sabu seberat 58 Kg hasil pengungkapan jaringan internasional dimusnahkan Polda Kepri, Kamis (10/11).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menyebutkan pemusnahan ini berasal dari dua laporan kepolisian yakni Ditresnarkoba Polda Kepri dan Polres Karimun yang diduga dari Malaysia.
Kasus pertama penindakan Ditresnarkoba Polda Kepri di pelabuhan rakyat Batu Besar pada 19 Oktober kemarin dengan berat 26 kg. Kemudian kasus kedua dari penindakan Sat Resnarkoba Polres Karimun pada 24 Oktober di daerah Kundur Utara dengan dua laporan polisi dengan dua orang tersangka dan barang bukti 31 kg.
“Ini rentan waktu tidak terlalu lama sehingga diduga merupakan jaringan yang sama,” kata dia.
Dijelaskannya, pemusnahan ini juga berdasarkan surat ketetapan Kejaksaan Negeri Batam dan Karimun status barang bukti sitaan berupa 58,412,03 gram sabu yang terbungkus pada kemasan teh cina ini harus dimusnahkan.
“Ini barang bukti yang diungkap sama kemasannya antara Polda Kepri dan Polres Karimun,” sebut Kombes Harry.
“Lalu penyisihan guna pemeriksaan laboratorium dan pembuktian nanti saat persidangan seberat 1,301 gram,”
kata dia.
Ia menambahkan pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kepri turut mengamankan satu orang berinisial MY di Pelabuhan Rakyat Batu Besar, Nongsa, Kota Batam.
Sementara di Karimun pada tanggal 26 Oktober 2022 telah ditemukan mayat tanpa identitas di Kampung Asam, Perairan Desa Tebias, Karimun.
“Kuat dugaan mayat tersebut adalah pelaku yang melompat kelaut saat akan dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Karimun,” kata dia.
Pada kesempatan itu, ia menegaskan bahwa wilayah Kepri menjadi perhatian bersama, mengingat banyak pulau-pulau yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku pengedar narkotika.
“Ini menjadi atensi kita untuk mempersempit ruang gerak pengedar narkotika,” kata dia.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Staff Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Hukum Dr Muhd Dali MM menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Kepri dan Polres Karimun dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut.
“Narkotika adalah musuh bangsa, musuh rakyat dan musuh kita semua oleh karena itu kita jangan kendor untuk memerangi narkoba di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Dali.