Sebuah Kedai Kopi di Batam Diduga Lakukan Perjudian

Polresta Barelang mengungkap aksi perjudian di sebuah kedai kopi di wilayah Jodoh, Lubuk Baja, Kota Batam, Senin (10/1) lalu.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan 14 orang termasuk di antaranya wasit hingga para pemain. Di sebutkan bahwa kedai kopi tersebut menggelar perjudian dengan permainan elektronik.

ADVERTISEMENT

“Setelah kita dapat informasi dari masyarakat dilakukan penyelidikan serta melakukan penangkapan dan unsur judi terpenuhi pemain bola. yang menang ditukar kion lalu ditukar uang,” ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polresta Barelang dalam konferensi pers di Polresta Barelang, Jumat (14/1).

Menurut hasil pemeriksaan, lanjut Kombes Pol Nugroho, kegiatan galangan permainan elektronik tersebut baru beroperasi sekitar satu minggu terakhir ini.

“Kasus ini masih didalami,” kata dia.

Dari penggerebekan ini turut diamankan barang bukti berupa uang dari pemain sebesar Rp 190 ribu dan wasit Rp 1.007.000 serta tiga master mesin tembak burung ikan dan kumpang.

“Mereka yang diamankan 14 orang yang kini dalam pemeriksaan di Satreskrim” kata dia.

Adapun para pelaku berinisial Yn selaku pemilik kedai, Hs dan Ed sebagai wasit, serta inisial YN, Cs, Ms, As, Re, Af, Bw, Rp, DDy, M dan DPA.

Dari perbuatan ini, pelaku dapar dijerat pasal 303 KUHP Jo 303 Bis dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New