Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) meminta pegawai untuk melengkapi surat pertanggungjawaban (SPJ) berserta dokumen pendukung untuk dilakukan audit.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid.
“Setiap perjalanan dinas, harus dilampirkan dokumen. Seperti tiket pesawat dan boarding pass serta tempat atau kamar hotel. Ini yang diminta (BPK),” ujarnya pada kepripedia, Sabtu (11/2).Â
Ia mengatakan, dengan permintaan BPK tersebut, maka seluruh OPD yang melakukan dinas ke luar daerah harus menyerahkan laporan perjalanan dinas secara detail.Â
“Siapapun yang melakukan perjalanan dinas, harus melampirkan (bukti) kamar hotel,” ujarnya.Â
Selain itu, Ia juga meminta seluruh pegawai menyegerakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).Â
“Laporan LPPD segera ditindaklanjuti seluruh OPD, tolong dikerjakan dan ini masuk dalam penilaian organisasi juga,” pungkasnya.Â
Saat disinggung terkait permintaan BPK melampirkan kamar hotel dan tiket pesawat saat perjalanan dinas, apakah hal baru atau ada temuan yang menjadi sorotan.Â
Jefridin menyatakan kembali jika hal itu disampaikan karena permintaan BPK.
“BPK yang minta,” pungkasnya.Â