Seorang wanita berinisial ASH (35) yang diduga mucikari ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Kepri.
Menurut informasi, ASH diamankan di salah satu hotel di Pelita Lubuk Baja, Batam, pada Selasa (24/1).ย
Ia diamankan ketika akan menjual perempuan dengan menawarkan jasa short time atau kencan singkat ke pria hidung belang.ย
โIya bener diamankan terduga ASH Mami J pelaku tindak pidana perdagangan orang,โ kata Direktur Reserse Kriminalย Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Siagian, Minggu (29/1).ย
Baca Juga
Dijelaskannya, pelaku mematok harga ke tamu dengan kisaran Rp 3 juta dalam sekali kencan.
โSaat penangkapan, pelaku sudah menerima bayaran dari lelaki yang memesan dan pelaku mendapat keuntungan Rp 200 ribu dari Rp 3 juta yang dibayar pelanggan,โ jelasnya.
Kombes Jefri menambahkan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana perdagangan orang.
Selanjutnya dilakukanpenyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.ย
Polisi masih akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui keterlibatan pelaku lain.ย