Seorang Remaja di Batam Terlibat Curanmor, Diamankan saat Mempreteli Motor

Jajaran Unit Reskrim Polsek Sagulung meringkus seorang remaja berinisial MR (16) karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ia ditangkap saat tengah asyik mempreteli motor yang dicuri bersama rekannya yang kini tengah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

ADVERTISEMENT

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra menyebutkan korban memergoki pelaku tengah preteli sepeda motor pada 21 Agustus ini. 

“Sebelumnya kita sudah terima laporan ada kehilangan motor. Langsung kita amankan pelaku,” ujarnya, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Hasmir, Kamis (1/9). 

Disebutkannya, setelah mendapat informasi pihaknya langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengamankan satu orang pelaku. 

“Kita langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku namun rekannya berhasil kabur,” kata dia. 

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, pelaku merupakan putus sekolah melakukan aksi pencurian di rumah korban Perum Puri Barata Indah Blok A No 14 Sagulung kala itu. 

Aksi pencurian ini sama dengan modus pelaku curanmor lainnya, kedua remaja tanggung ini menggunakan alat bantu kunci berbentuk T untuk mencongkel kunci kontak sepeda motor korban.

“Rencana motor itu digunakan untuk dipakai sehingga dirombak lagi agar tidak diketahui pemilik. Namun dalam melakukan perombakan ternyata pemilik sepeda motor melihat,” kata dia. 

ADVERTISEMENT

Karena pelaku curanmor masih remaja, Iptu Nyoman mengimbau masyarakat untuk tetap mengawasi kegiatan anak di luar rumah sehingga tidak terjadi penyimpangan dan tetap dikontrol. 

“Selalu kontrol anak agar tidak terjerumus dalam penyimpangan kejahatan,” pesan dia. 


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New