Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam mencatat berhasil meraup penerimaan sebagai pendapatan negara sekitar Rp 4,1 triliun sepanjang tahun 2021.
Capaian penerimaan negara ini lebih jauh dari yang awalnya ditargetkan yakni sebesar Rp 284,88 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, mengungkapkan jumlah tersebut terhitung dari bulan Januari hingga Desember 2021 dengan total realisasi penerimaan Rp 1,04 triliun.
Dia merincikan, dari angka Rp 1,04 tersebut, terdiri dari realisasi penerimaan bea masuk sebesar Rp 253,80 miliar, bea keluar senilai Rp 784,50 miliar dan realisasi penerimaan cukai sebesar Rp 9,2 miliar.
Baca Juga
“Ditambah dengan realisasi penerimaan pajak senilai Rp 3,08 triliun,” kata Ambang kepada kepripedia saat ditemui, Kamis (23/12).
Sementara untuk penindakan, lanjutnya, kerugian negara yang diselamatkan Rp 60,67 miliar dari nilai total barang mencapai Rp 136,11 miliar.
“Semua angka tersebut dikalkulasikan mencapai 4,1 triliun,” paparnya.
Adapun jenis barang yang ditindak didominasi barang-barang kategori pornografi seperti sektoys dengan persemtase 32,84 persen dari keseluruhan jenis barang yang ditindak.
Dia menambahkan pencapaian tersebut tak lain adalah hasil kerja keras petugas di lapangan serta sinergi dengan stakeholder terkait dalam melakukan pengawasan dan pengetatan di wilayah Batam.
“Ini capaian kita bersama,” tutup dia.