Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rilis akhir tahun 2021 di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Jumat (31/12) siang.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, mengatakan pihaknya telah menangani 2.215 tindak pidana sepanjang 2021 ini. Jumlah ini tergolong menurun jika dibandingkan pada tahun 2020 lalu dengan total 2.519 kasus yang ditangani.
โSemua kasus dapat diselesaikan 67-65 persen,โ ungkap Irjen Aris.
Mantan direktur penyidik di KPK ini menyebutkan di tahun 2021 kasus yang menonjol yakni terkait narkoba dengan total 307 kasus. Begitu pun tahun sebelumnya (2020) dengan 387 kasus.
Baca Juga
Selain kasus narkotika, kasus PMI juga menonjol di tahun 2021 dengan 11 kasus. Angka ini turun 8 kasus dari tahun sebelumnya.
โJadi penyelesaian kasus narkotika pada tahun 2021 terdapat 249 dan PMI 4 kasus serta pencabulan anak 1 kasus,โ ucap dia.
โAda kasus narkotika yang kita ungkap 107,258 kilogram. Ini yang lebih menonjol dari tahun ini,โ tambah dia.
Sementara kasus kejahatan konvensional lainnya terdapat 180 curat, 47 curas, 295 curanmor, 16 perjudian, 16 pembunuhan. Sementara terkait korupsi terdapat 12 kasus, 7 di antaranya telah selesai dilakukan.
Dalam acara tersebut, dihadiri pejabat utama Polda Kepri dan tamu undangan serta hadir sejumlah pemimpin redaksi media di Kepulauan Riau. Selain penyampaian laporan kinerja, juga dilakukan pemberian penghargaan.