Serahkan Remisi ke 1.903 Napi Lapas Batam, Rudi: Mari Semakin Baik

Sebanyak 1.903 orang warga binaan di dalam Lapas Kelas IIA Barelang, Rutan Batam, LPKA dan LPP Batam memperoleh remisi HUT ke-77 RI dari pemerintah.ย 

Pemberian remisi ini secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi kepada yang menerima di Lapas Kelas IIA Batam, Rabu (17/8).ย 

ADVERTISEMENT

Rudi mengatakan, bagi yang memperoleh remisi agar dapat lebih baik lagi ke depan dan tidak mengulangi perbuatan melawan hukum.ย 

โ€œManusia tidak ada yang sempurna. Tidak ada yang tidak salah. Mari menjadi untuk semakin baik,โ€ ujar Rudi.ย 

Dalam kesempatan itu, Rudi juga menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk seluruh warga binaan dan tamu yang hadir dalam kegiatan tersebut.ย 

Sisi lain, menariknya saat pembacaan pidato tampak juga eks Kepala Dinas Perhubungan Batam Rustam Efendi yang terjerumus dalam kasus korupsi turut menghadiri proses pemberian remisi tersebut.

Ia tampak duduk bersama dengan warga binaan lain. Namun, tak lama kemudian dia langsung pergi meninggalkan aula Lapas Batam.ย 

Sementara itu, Plt Kalapas IIA Batam Novriadi, mengatakan ada sebanyak 1.903 orang warga binaan yang memperoleh remisi. Semua itu di seluruh UPT Pemasyarakatan di Kota Batam.ย 

โ€œMereka memenuhi syarat administratif dan substantif selama menjalani masa hukuman berkelakuan baik tidak ada pelanggaran,โ€ kata pria yang juga Kepala Lapas Anak tersebut.ย 

ADVERTISEMENT

Menurut dia, yang RU II sebanyak 26 orang, 4 orang langsung bebas dan 22 orang masih menjalani subsider.ย 

โ€œUntuk di Lapas yang bebas langsung 4 orang,โ€ tandasnya.ย 


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot