Sebanyak 15 orang telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terkait dugaan korupsi pada Sistem Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Badan Pengusahaan (RSBP) Batam tahun 2018 dan 2020.
โSudah ada beberapa orang yang diperiksa terkait dugaan korupsi di SIMRS,โ ujar Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra, Rabu (19/10).
Namun demikian, dia enggan menyebutkan siapa saja para pihak yang telah diperiksa oleh penyidik.
โIya termasuk pengawas dari BP dan penyedia,โย kata dia.
Baca Juga
Dia menegaskan, proses kasus tersebut kini telah sampai tahap penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau (Kepri).
โSudah kita surati BPKP untuk penghitungan, dan kita tunggu hasil audit selanjutnya. Jika sudah keluar akan diumumkan ke publik,โ kata Riki.
Saat disinggung kenapa tidak ada tersangka dalam kasus tersebut. Riki berdalih bahwa
setiap perkara tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda.
โAda yang relatif tak sulit menentukan alat bukti dan ada juga proses merampungkan alat bukti,โ tuturnya.