Soal Dugaan Korupsi SIMRS BP Batam, Jaksa Periksa 15 Saksi

Sebanyak 15 orang telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terkait dugaan korupsi pada Sistem Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Badan Pengusahaan (RSBP) Batam tahun 2018 dan 2020.

โ€œSudah ada beberapa orang yang diperiksa terkait dugaan korupsi di SIMRS,โ€ ujar Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra, Rabu (19/10).

ADVERTISEMENT

Namun demikian, dia enggan menyebutkan siapa saja para pihak yang telah diperiksa oleh penyidik.

โ€œIya termasuk pengawas dari BP dan penyedia,โ€ย  kata dia.

Dia menegaskan, proses kasus tersebut kini telah sampai tahap penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau (Kepri).

โ€œSudah kita surati BPKP untuk penghitungan, dan kita tunggu hasil audit selanjutnya. Jika sudah keluar akan diumumkan ke publik,โ€ kata Riki.

Saat disinggung kenapa tidak ada tersangka dalam kasus tersebut. Riki berdalih bahwa
setiap perkara tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda.

โ€œAda yang relatif tak sulit menentukan alat bukti dan ada juga proses merampungkan alat bukti,โ€ tuturnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New