LINGGA – Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga, Zalmidri, SE.Par, memastikan bahwa isu permintaan pengembalian uang dari stafnya kepada pihak ketiga disebabkan oleh miskomunikasi yang seharusnya dapat diselesaikan di internal dinas.
Zalmidri mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah sejumlah media menghubunginya. “Awalnya saya tidak tahu, karena itu ada di staf. Saya baru tahu dari pemberitaan media,” sebutnya, Minggu, 9 November 2025.
Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dan telah diselesaikan secara internal organisasi. “Di sana menyebutkan salah satu staf kita, tapi hal itu sudah diselesaikan secara internal. Hal itu juga sudah diklarifikasi oleh pihak ketiga,” ujar Zalmidri.
Sebagai pimpinan, dia menghimbau kepada seluruh staf dan jajarannya di Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga untuk bekerja lebih hati-hati dan mengedepankan transparansi, khususnya dalam pelaksanaan pekerjaan yang melibatkan pihak ketiga.
“Saat ini anggaran kita memang belum mumpuni dan sangat terbatas. Oleh karena itu, beberapa kegiatan kita laksanakan dengan hati-hati, dan yang paling utama kita prioritaskan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan visi misi Bupati Lingga dan pemerintah pusat,” jelasnya.
Atas kejadian ini, Zalmidri menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memperbaiki sistem internal. Hal ini dilakukan agar ke depan tidak terulang lagi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merusak nama baik Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga.
Sebelumnya, telah beredar informasi tidak mengenakan yang menyudutkan Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga.