Pemerintah Daerah Karimun resmi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk LPG 3 Kg khusus di wilayah pulau Karimun Besar.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Karimun Nomor 820 Tahun 2023 Tentang Penerapan HET Harga Jual Isi Ulang LPG Tabung 3 Kg.
Masyarakat sudah bisa menikmati harga LPG 3 Kg seharga Rp 21 ribu per tabung di pangkalan. Jumlah ini jauh lebih kecil dari harga sebelumnya yang dijual Rp 25 ribu.
Penyesuaian ini berlaku setelah pengoperasian SPBE Karimun secara permanen per tanggal 15 Juli 2024. Secara otomatis, suplai kebutuhan LPG 3 Kg di Karimun tidak lagi berasal dari Tanjung Uban, Bintan.
Baca Juga
โTerhitung 15 Juli Pengisian di Tanjung Uban dihentikan untuk Karimun. Maka disuplai 100 persen dari SPBE, jadi HET baru juga berlaku yakni Rp 21 ribu,โ ungkap Kabid ESDM Disperindag Kabupaten Karimun, Vandoranes Purba, Senin (14/7).
Kendati demikian, penerapan HET sebesar Rp 25 ribu masih akan ditemui di sejumlah pangkalan di Karimun. Sebab, masih terdapat ketersediaan stok LPG sebelum penerapan kebijakan ini berlaku.
Baca juga:ย Disperindag Karimun: 22.960 Tabung LPG 3 Kg Terus Didistribusikan ke Masyarakat
โNanti juga nanti ada stok lama yang belum habis. Karena tidak mungkin mereka beli Rp 23 ribu jual Rp 21 ribu. Jadi nanti supaya bisa dimaklumi,โ terangnya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini memang belum mencakup satu harga untuk seluruh wilayah di Kabupaten Karimun. Namun, ia memastikan jika besaran harga lebih murah dari sebelumnya.
โHET Rp 21 ribu itu berlaku untuk pulau Karimun Besar. Sementara HET di luar pulau Karimun Besar masih ada dibebankan transportasi laut,โ jelasnya.