Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Ekonomi Bisnis · 25 Jun 2024 11:52 WIB

Tak Hanya Soal Kelengkapan Syarat, Ini Alasan Lain PT SDU Belum Aliri Daya ke SPBE


					PT Soma Daya Utama (SDU). Foto: Istimewa Perbesar

PT Soma Daya Utama (SDU). Foto: Istimewa

Akhir-akhir ini ramai dibahas mengenai polemik suplai kebutuhan listrik SPBE di Karimun. PT Soma Daya Utama (SDU) tak terlepas ikut menjadi sorotan.

Sebab lokasi SPBE di kawasan Sememal, Meral Barat, berada dalam wilayah usaha kelistrikan (wilsus) PT SDU yang meliputi luasan pada zona I.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya fokus pada kelengkapan syarat-syarat yang diminta PT SDU kepada PT Palugada Karimun Sejahtera (PKS) sebagai pengelola SPBE Karimun.

Namun, PT SDU memiliki alasan lain mengapa hingga saat ini belum dapat mengaliri listrik ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan zona I, termasuk SPBE.

Baca juga: PT Soma Daya Utama Jawab Polemik Soal Distribusi ke SPBE Karimun

Humas PT SDU, Buyatin, mengatakan bahwa saat ini perusahaan-perusahaan yang berada dalam ruang lingkup zona I, masih dalam proses perpanjangan izin, sehingga produksi dan pengoperasian belum dapat dilakukan.

“Beberapa perusahaan masih mengurus perpanjangan izin mereka, sehingga penggunaan listrik mereka juga belum efektif dan optimal,” ungkapnya.

Sehingga, kata dia, konstruksi dan infrastruktur PT SDU yang juga dalam tahap pengerjaan akan menyesuaikan kesiapan perusahaan-perusahaan tersebut sebagai pelanggan di kawasan industri.

“Ini yang sedang kita imbangi, jangan sampai infrastruktur kita diselesaikan, justru perusahaan yang akan kita aliri untuk kebutuhan dayanya belum siap. Maka harus sinkron,” katanya.

ADVERTISEMENT

PT SDU diketahui memiliki dua mesin turbin dengan berkapasitas 2 x 25 Mega Watt (Mw). Maka jika diasumsikan dalam satuan Watt, daya yang dimiliki bisa mencapai 50 juta Watt.

“Ini juga menjadi alasan lain kami belum dapat mengaliri listrik ke SPBE. Jika kita aktifkan satu mesin turbin dengan daya 25 juta Watt, sementara SPBE hanya menggunakan 105 ribu Watt. Kelebihan dayanya untuk apa. Belum lagi cost yang harus dikeluarkan untuk mengaktifkan satu mesin turbin itu tidak sedikit,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, PT SDU belum dapat memenuhi kebutuhan listrik terhadap SPBE karena alasan PT PKS belum dapat melengkapi persyaratan yang diminta sebagai calon pelanggan.

ADVERTISEMENT

Persyaratan tersebut meliputi salinan dokumen legalitas perusahaan; salinan perizinan-perizinan terkait kegiatan usaha yang dimiliki; spesifikasi Teknis Lengkap atas Peralatan yang dimiliki, termasuk single line diagram.

Kemudian salinan Sertifikat Laik Operasi (SLO) atas instalasi listrik yang dimiliki; dan estimasi profil kebutuhan beban harian selama 24 jam dalam 1 minggu.

“Pada dasarnya kami bukan tidak mau melayani, tapi sebagai calon pelanggan tentu prosedur ini harus dilalui. Apalagi di sini ada kepentingan masyarakat terhadap kebutuhan gas. Jika semua syarat sudah lengkap kenapa tidak segera diberikan ke kami,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, permintaan beberapa kelengkapan syarat-syarat tersebut pun telah dilayangkan melalui surat balasan PT SDU bernomor 3378A/SDU-PTPKS/VIII/2023 per tanggal 16 Agustus 2023 lalu kepada PT PKS.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Inovasi Kapal Bor Geo Bonanza: Tingkatkan Presisi Sampel dan Recovery hingga 100 Persen

22 November 2024 - 13:52 WIB

IMG 20241122 WA0025 11zon

Pemkab Bintan Mulai Salurkan BLT Lansia Tahap II

12 November 2024 - 18:09 WIB

IMG 20241112 WA0021 11zon

Dunia Menyoroti Indonesia dalam ESG, Khususnya Penambangan Timah Ilegal

11 November 2024 - 13:36 WIB

IMG 20241111 WA0008 11zon

Pelaku UMKM di Karimun Keluhkan Tingginya Tarif Pengiriman via Transportasi Laut

10 Oktober 2024 - 13:25 WIB

IMG 20241010 WA0057 11zon

Paslon BARA Fasilitasi UMKM Karimun Urus NIB untuk Dapatkan Sertifikat Halal

8 Oktober 2024 - 14:08 WIB

IMG 20241008 140513 11zon

Rencana Investasi Pariwisata di Pulau Abang Besar, Pengelola Siap Berdayakan Masyarakat Setempat

27 Agustus 2024 - 17:01 WIB

Rapat presentasi rencana investasi Pulau Abang Besar Batam
Trending di Ekonomi Bisnis