Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal Ā· 11 Agu 2022 12:57 WIB

Tak Jera, Residivis Ini Kembali Diringkus Usai Mencopet di Pasar Tos 3000 Jodoh


					Tak Jera, Residivis Ini Kembali Diringkus Usai Mencopet di Pasar Tos 3000 Jodoh Perbesar

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menciduk spesialis copet handphone yang beraksi di kawasan pasar Tos 3000 Jodoh, Batam, Kepulauan Riau. Pelaku bernama Badri Elexson alias Edo.Ā 

Pria (43) tahun itu ditangkap polisi berawal dari laporan korban pada 28 Juli 2022 yang mengaku kehilangan handphone.Ā 

ADVERTISEMENT

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, menyebut pelaku tidak sendiri dalam beraksiĀ  melainkan bersama rekannya yang kini masuk dalam pencarian orang.Ā 

“Pelaku ini adalah residivis dengan kasus yang sama. Kita amankan di bilangan pasar itu juga,” ungkapnya, Kamis (11/8).Ā 

Menurut Kompol Budi, komplotan ini dalam menjalankan aksi menggambar suasana terlebih dahulu. Begitu dapat target Badri bertugas mengalihkan perhatian korban dengan menjatuhkan kunci ke sekitar kaki korban.Ā 

Hingga akhirnya korban terlena dan pelaku Anas (DPO) yang mengambil handphone korban yang terletak dalam kantong kiri.Ā 

“Mereka memiliki peran masing-masing untuk mengelabui korban,” kata dia.Ā 

Berkaca dalam kasus ini, Kompol Budi mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada setiap orang yang baru dikenal. Apa lagi ditempat keramaian.Ā 

“Setidaknya selalu waspada terhadap aksi kejahatan,” imbaunya.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke ā€“ 4e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

3 Kurir Pembawa 11 Kg Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Karimun

6 Desember 2024 - 15:49 WIB

IMG 20241206 WA0022 11zon

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Narkoba hingga Ponsel

5 Desember 2024 - 11:18 WIB

IMG 20241205 WA0022 11zon

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon
Trending di Hukum Kriminal