Warta

Tak Terdaftar di DTKS, Warga Miskin di Desa Dapat BLT dari Dana Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DMPD Dukcapil) Provinsi Kepri, Misni, mengungkapkan tahun ini pemerintah pusat telah menetapkan skema berbeda untuk penggunaan dana desa.ย 

Dimana, 40 persen dana desa digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 32 persen program prioritas desa, 20 persen ketahanan pangan, dan sisa 8 persen untuk penanganan COVID-19.

ADVERTISEMENT

โ€œBLT ini sebesar Rp 300 ribu per KK selama setahun,โ€ ungkapnya, Selasa (17/5).

Menurutnya, mulai tahun ini pemerintah desa memiliki kewenangan menyalurkan BLT bagi warga yang tidak terdaftar melaluiย Data Terpadu Kesejahteraan Sosialย (DTKS) di Kemensos. Dengan syarat keluarga tersebut tergolong warga kurang mampu di desa setempat.

โ€œYang mendata pemerintah desa setempat, dan BLTย  disalurkan setiap 3 bulan selama setahun,โ€ ucapnya.

ย Skema pemberian BLT melalui dana desa sebesar 40 persen baru diberlakukan tahun 2022. Hal itu bertujuan dalam rangka penguatan pemulihan ekonomi.ย 

Mengingat, di tingkat desa masih banyak masyarakat yang masuk kategori miskin dan hampir miskin akibat pandemi COVID-19, namun tidak terkomodir dalam DTKS di Kemensos RI.

โ€œKami harap pemerintah desa dapat menyalurkan dana BLT kepada warga secara tepat sasaran,โ€ kata Misni.

Misni menambahkan, tahun ini Provinsi Kepr memperoleh total dana desa (DD) tahun 2022 sebesar Rp 209,1 miliar. Anggaran tersebut disalurkan kepada 275 desa di lima kabupaten se-Kepri.

ADVERTISEMENT

Adapun pagu dana desa masing-masing kabupaten, diantaranya, Bintan Rp 28,3 miliar, Karimun Rp 34,08 miliar, Natuna Rp 50,9 miliar, Lingga Rp 58,5 miliar, dan Anambas Rp 37,19 miliar.

Selain itu, lanjut Misni, hampir seluruh desa di Kepri sudah mencairkan dana desa BLT tahap 1 (Januari-Maret) dan 2 (April-Juni). Sementara, pencairan dana desa tahap I sudah selesai dan sedang bersiap mencairkan dana desa tahap II. Oleh karena itu, dirinya mengingatkan agar desa harus segera mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penyaluran dana desa tahun 2022.

โ€œHal penting yang harus ditekankan adalah pahami peraturan. Jangan sampai program dan kegiatan yang telah disusun dengan baik menjadi terhambat hanya karena ketidakpahaman akan aturan yang ada,โ€ tegasnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot