Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 26 Jan 2022 11:45 WIB

Tak Terima Dijadikan Tersangka Perekrut PMI Ilegal, Wanita Ini Protes saat Konferensi Pers


					Perekrut PMI ilegal memprotes penetapan dirinya sebagai tersangka saat kegiatan konferensi pers sedang berlangsung, Selasa (25/1). Foto: Khairul S/kepripedia.com Perbesar

Perekrut PMI ilegal memprotes penetapan dirinya sebagai tersangka saat kegiatan konferensi pers sedang berlangsung, Selasa (25/1). Foto: Khairul S/kepripedia.com

Fitri ditetapkan polisi sebagai tersangka atas perannya sebagai perekrut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia.

Fitri merupakan satu dari delapan tersangka yang diamankan jajaran Polres Karimun atas dugaan tindak pidana penyelundupan PMI ilegal, dengan otak pelaku berinisial ZA.

ADVERTISEMENT

Wanita paruh baya itu merasa tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia menyangkal keterlibatannya dalam upaya penyelundupan sebanyak 23 orang PMI ilegal yang digagalkan Polres Karimun pada Kamis (20/1) lalu.

“Saya seorang ibu yang punya anak usia 4 bulan. Saya hanya menolong dari Banyuwangi. Jadi TKI Banyuwangi itu minta tolong kepada saya,” katanya disaat konferensi pers tengah berlangsung.

Ia merasa tidak memperoleh keuntungan apapun dari kegiatan ilegal tersebut. “Sama sekali saya tidak ada keuntungan. Tolong sampaikan kepada pak Jokowi,” tambahnya lagi.

Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, memastikan jika Fitri terbukti memiliki peran sebagai perekrut para calon PMI ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

“Dia merekrut tiga orang. Barang bukti juga sudah kita amankan. Jadi memang perannya itu ada dalam kasus ini,” ucapnya.

Dia juga mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain berupa buku rekening dan bukti transfer sejumlah dari para calon PMI yang berhasil ia rekrut.

“Sangat bisa kami buktikan. Buku rekening ada. Bukti dia terima transferan juga ada. Uang yang dia terima itu nantinya akan disetorkan kepada pelaku utama yakni ZA,” jelas Arsyad.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, upaya penyelundupan 23 orang PMI ilegal itu diungkap Satreskrim Polres Karimun pada Kamis (20/1). Para tersangka diamankan dari berbagai lokasi yang terdapat di wilayah Karimun dan Kota Batam.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044

Suami yang Tusuk Istri di Tanjungpinang Sebut Istri 3 Kali Ketahuan Selingkuh

17 September 2023 - 11:38 WIB

Pelaku saat diperiksa di Polresta Tanjungpinang

Suami di Tanjungpinang Tega Tusuk Istri dan Anak 

15 September 2023 - 13:04 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Diduga Pungli, Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Liar di Karimun

13 September 2023 - 13:18 WIB

IMG 20230913 WA0022 11zon

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 577 Gram Sabu dan 156 Pil Ekstasi

13 September 2023 - 12:50 WIB

IMG 20230913 113109 634 11zon
Trending di Hukum Kriminal