Pertamina memutuskan menaikan harga untuk beberapa jenis tabung LPG yakni berukuran 12 kg dan 5,5 kg. Rata-rata untuk masing-masing jenis tabung mengalami kenaikan harga hingga Rp 2.600 per kilogramnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Muhammad Yosli, mengatakan jika penetapan harga untuk beberapa jenis LPG tersebut sudah berlaku sejak awal tahun ini.
“Harga gas elpiji nonsubsidi sudah naik sekarang, untuk ukuran 12 Kg sudah menembus diharga Rp 200 ribu sekali isi ulang dan ukuran 5,5 kg sudah diharga Rp 100 ribu,” kata Yosli, Selasa (4/1).
Ia menjelaskan, kebijakan menyoal kenaikan harga beberapa jenis tabung LPG tersebut menjadi kewenangan Pertamina.
“Ini memang dari pihak pertaminanya, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi dan pertamina agar kenaikan harga ini tolong dikaji kembali,” kata dia.
Sementara agen pangkalan LPG PT Sentral Jaya Karimun, Ken, tidak menafikan bahwa beberapa di antara masyarakat yang merasa terkejut dengan kenaikan harga tersebut.
“Memang tidak terlalu pengaruh untuk penjualan. Tapi ya pembeli ada yang terkejut dengan kenaikan harga ini,” katanya kepada Kepripedia.com
Ia menambahkan, pihaknya sudah mulai memberlakukan kenaikan harga tersebut sejak 25 Desember 2021.
“Untuk naiknya ini sudah sejak 25 Desember lalu. Rata-rata perkilogramnya naik Rp 2.600. Sementara gas 3 kg harganya masih sama,” jelasnya.