Terancam Digusur, Petani Batok Arang Ngadu ke DPRD Batam Minta Perpanjangan Waktu Rencana Penggusuran

Sejumlah petani (pengrajin) arang batok kepala Tanjung Pinggir Harimau, Kecamatan Sekupang, Batam meminta pemko Batam dan BP Batam untuk menunda penggusuran. Pasalnya mereka mengaku sudah belasan tahun tinggal di kawasan tersebut.

ย 

ADVERTISEMENT

โ€Kami sudah belasan tahun tinggal, hidup kami dari hasil Batok Arang Kelapa,โ€ ujar Padat Sinaga mengadu ke DPRD Batam dalam Rapat Dengar PendapatUmum (RDPU) pada Selasa {8/9}kemarin.

Ia mengatakan dengan adanya penertiban yang dilakukan tim terpadu membuat masyarakat kian resah. Mereka berharap pemerintah menunda sementara eksekusi.

โ€œKami, sejak 2006 lalu, sudah menggantungkan hidup usaha ini. Dengan adanya penertiban ini membuat kami semakin terjepit. Dan kami pun meminta adanya perpanjang waktu, agar kami bisa bernafas dan kembali beraktivitas seperti biasa,โ€ tegasnya.ย 

ย 

Meski demikian, ia mengaku tunduk dengan aturan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai lahan mereka. Namun, pihaknya meminta kelonggaran waktu.

ย 

โ€œKami akan patuh dan tunduk dengan aturan Pemerintah Daerah terkait lahan kami. Tapi kami mohon adanya perlindungan terhadap kami yang sudah menggantungkan hidup di usaha ini. Untuk itu, saya minta mohon diperhatikan dan diberikan perpanjangan waktu sehingga penggusuran jangan dilakukan dalam waktu dekat,โ€ ujarnya.

ADVERTISEMENT

ย 

Sementara itu, Tobing warga lain, mengaku terpaksa mengadu ke DPRD Batam supaya aspirasi mereka ditanggapi oleh pihak terkait.

ย 

ADVERTISEMENT

โ€œUntuk itu, kami minta adanya perlindungan dari bapak dan ibu semua, kami juga meminta agar kami dibina dan dididik sehingga kami bisa merasakan kami sebagai warga negara Indonesia dan diayomi,โ€ pintanya.

ย 

Menyikapi keluhan warga, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta pemko dan BP Batam untuk memberikan solusi terkait penertiban tersebut. Menurutnya semua yang terdampak bertumpang hidup dari pelaku UMKM, dimana modal yang dipinjam dari dana KUR.

ADVERTISEMENT

ย 

โ€œDan kami berharap mereka bisa diberikan waktu, minimal setelah pemilu. Sehingga pemilu ini bisa berjalan dengan lancar dan aman. Karena sudah menyangkut urusan ekonomi dan perut. Sehingga jangan sampai mengganggu proses pemilu nantinya,โ€ katanya.

ย 

โ€œUntuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah khususnya BP Batam agar bisa diberikan waktu sampai waktu pesta demokrasi selesai. Sehingga semuanya bisa berjalan aman dan lancer,โ€ imbuhnya.

Para petani pun mengaku dan menyadari akan keberadaan usaha mereka tidak memiliki izin dari Pemerintah Daerah. Hanya saja, BP Batam melakukan penertiban tanpa memberikan solusi.

ย 

โ€œMakanya, tadi saya mempertanyakan kepada pihak Pemerintah Daerah akan solusi yang diberikan kepada para petani yang merupakan juga warga Kota Batam dan memiliki KTP. Dan tentunya, saya meminta kepada pemerintah daerah untuk membina sekaligus mencari upaya dan solusi yang terbaik bagi masyarakat, karena ini sudah menyangkut pada kehidupan,โ€ pungkasnya.ย 


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot