Seorang pria berinisial AT warga Batam nekat membobol mesin ATM BPR Barelang Mandiri yang berada di Tiban Center, Sekupang. Aksi pembobolan ini diketahui sudah dua kali dilakukan oleh AT, namun akhirnya ia kepergok sekuriti.Â
“Pelaku sudah dua kali melakukan percobaan pencurian ATM ini. Pengakuannya butuh uang Rp 300 ribu saja karena terdesak uang untuk perbaikan motor,” ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana dalam jumpa pers di Mapolsek Sekupang, Jumat (27/8).Â
Dijelaskannya, kasus tersebut semula terungkap pada Rabu 27 Juli 2022 lalu. Saat itu pelaku mengaku termotivasi dari media sosial dengan mudah membongkar sebuah mesin ATM mengunakan kunci Inggris.Â
Tanpa berpikir panjang, pria 36 tahun itu langsung mencoba membongkar ATM yang telah ditargetnya dengan kunci inggris. Namun, kenyataannya tak semudah yang dia bayangkan.Â
“Saat ketahuan kita diberitahu oleh pihak Bank dan langsung ke TKP dan mengamankan pelaku,” kata Kompol Yudha.Â
Menurut Kompol Yudha, pelaku membobol mesin ATM tak seperti sindikat pembobolan kejahatan lain karena hanya dengan menggunakan alat seadanya.
Kini pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Sekupang. Ia dijerat Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 4 tahun dan 7 bulan penjara.Â