Polres Karimun, Kepulauan Riau, akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di depan rumah warga di Kelurahan Baran Timur pada 30 April 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres, Gideon Karo Sekali, mengatakan pelaku dalam kasus ini merupakan sepasang kekasih berinisial AE (16) dan MR (22). Bayi tersebut hasil dari hubungan asmara keduanya.
โJadi alasan mereka nekat membuang bayinya karena takut ketahui orang tua dari si wanita,โ ungkap Gideon, Minggu (16/6).
Dijelaskannya, AE dan MR sudah berpacaran sejak dua tahun lalu. Bahkan, pelaku AE hingga saat ini masih berstatus pelajar di salah satu sekolah SMA di Karimun.
Baca Juga
โMereka pacaran sudah dua tahun dan menurut keterangannya sudah empat kali melakukan hubungan suami istri,โ jelasnya.
Selama pelaku AE hamil, tidak seorang pun baik dari pihak keluarga maupun teman-teman yang mengetahui perihal kehamilannya.
Hingga kandungannya berusia 7 bulan, pelaku AE memilih untuk melahirkan di kamar mandi rumahnya seorang diri disaat keluarga tidak ada di tempat.
โJadi dia melahirkan di kamar mandi di rumahnya. Sementara orang tuanya sedang tidak ada di rumah,โ katanya.
Diberitakan sebelumnya, warga Baran I Kelurahan Baran Timur, Karimun, dihebohkan dengan temuan bayi perempuan yang diduga sengaja dibuang, Selasa (30/4).
Bayi malang itu ditemukan sekitar pukul 03.40 WIB di depan pintu rumah milik seorang warga bernama Mona. Suami Mona yang mendengar adanya tangisan bayi langsung memeriksanya.