Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 6 Agu 2024 16:39 WIB

Tim F1QR Lanal TBK Gagalkan Selundupan 11 Orang PMI Nonprosedural


					Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova, memberikan keterangan Pers, Selasa (6/8). Foto: Hairul S/kepripedia.com Perbesar

Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova, memberikan keterangan Pers, Selasa (6/8). Foto: Hairul S/kepripedia.com

Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun, menggagalkan upaya penyelundupan 11 orang PMI Nonprosedural di perairan Combol, Sugie Besar, Kabupaten Karimun pada Senin 5 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT
advertisement

Dari kasus ini TNI AL juga turut meringkus dua orang pelaku yang berperan membawa PMI ilegal itu, yakni AZ (27) yang merupakan tekong dan ED (29) sebagai ABK kapal.

ADVERTISEMENT

“Ini merupakan pengembangan atas informasi yang kita peroleh beberapa minggu lalu dan akhirnya tim F1QR kita berhasil melakukan penyergapan pada pukul 02.30 WIB,” ungkap Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova, Selasa 6 Agustus 2024.

Ia menjelaskan, modus penyelundupan PMI ilegal ini dilakukan dengan cara sheep to sheep dari atas speed boat berkecepatan tinggi yang dilengkapi mesin 200 PK kepada kapal pancung di salah satu pulau.

“Modusnya dijemput menggunakan speed dengan kecepatan tinggi 200 PK, lalu over sheep ke kapal bermesin 40 PK di pulau tertentu dan selanjutnya akan di bawa ke Batam,” katanya.

IMG 20240806 WA0020 11zon

Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova, mengintrogasi para PMI Ilegal. Foto: Hairul S/kepripedia.com

TNI AL saat ini juga tengah memburu seorang pelaku berinisial DN yang diduga kuat merupakan otak pelaku dari aksi penyelundupan PMI ilegal ini.

Beberapa di antara PMI itu sebelumnya tergiur untuk bekerja di Malaysia setelah melihat tawaran kerja melalui aplikasi media sosial. Ada pula mendapat tawaran dari rekan yang dikenal.

Mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia di antaranya 2 orang asal Jawa Tengah, 2 orang Jawa Timur, 1 orang Sumatra Utara dan 6 orang asal Lombok.

ADVERTISEMENT

“Sebagian mereka ini sudah lama bekerja ada juga yang baru bekerja. Dari mereka ini hanya kita temukan dua buah paspor, sehingga kecenderungan pada saat berangkat tidak menggunakan dokumen yang semestinya,” terangnya.

Terhadap para PMI ilegal tersebut, Lanal TBK melimpahkan mereka kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dilakukan proses pemulangan dan penanganan lebih lanjut.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

5 Pengedar Sabu Dibekuk di Tanjungpinang, Polisi Amankan Setengah Kilogram Sabu

18 September 2024 - 14:43 WIB

IMG 20240918 WA0008 11zon

Oknum Anggota POM AD Tersangka Pembunuhan Janda Muda di Karimun Segera Disidang

12 September 2024 - 11:48 WIB

IMG 20240912 114103 11zon

Karyawan PT Timah di Karimun Diringkus Polisi Saat Konsumsi Sabu

9 September 2024 - 16:57 WIB

images 10

Polisi Bongkar 5 Kasus Narkoba di Karimun dalam 2 Pekan, 2,8 Kg Sabu Diamankan

9 September 2024 - 12:26 WIB

IMG 20240909 102141 11zon

Remaja Wanita di Kundur Lompat ke Laut Ditemukan Setelah 3 Hari Pencarian

4 September 2024 - 17:32 WIB

Point Blur Sep042024 172818 11zon

Diduga Langgar Aturan Karantina, Pengiriman Ratusan Tual Sagu Digagalkan di Tanjungbatu

3 September 2024 - 19:47 WIB

IMG 20240903 193427 11zon
Trending di Hukum Kriminal