Tim F1QR Lanal TBK Gagalkan Selundupan 11 Orang PMI Nonprosedural

Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun, menggagalkan upaya penyelundupan 11 orang PMI Nonprosedural di perairan Combol, Sugie Besar, Kabupaten Karimun pada Senin 5 Agustus 2024.

Dari kasus ini TNI AL juga turut meringkus dua orang pelaku yang berperan membawa PMI ilegal itu, yakni AZ (27) yang merupakan tekong dan ED (29) sebagai ABK kapal.

ADVERTISEMENT

โ€œIni merupakan pengembangan atas informasi yang kita peroleh beberapa minggu lalu dan akhirnya tim F1QR kita berhasil melakukan penyergapan pada pukul 02.30 WIB,โ€ ungkap Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova, Selasa 6 Agustus 2024.

Ia menjelaskan, modus penyelundupan PMI ilegal ini dilakukan dengan cara sheep to sheep dari atas speed boat berkecepatan tinggi yang dilengkapi mesin 200 PK kepada kapal pancung di salah satu pulau.

โ€œModusnya dijemput menggunakan speed dengan kecepatan tinggi 200 PK, lalu over sheep ke kapal bermesin 40 PK di pulau tertentu dan selanjutnya akan di bawa ke Batam,โ€ katanya.

IMG 20240806 WA0020 11zon
Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova, mengintrogasi para PMI Ilegal. Foto: Hairul S/kepripedia.com

TNI AL saat ini juga tengah memburu seorang pelaku berinisial DN yang diduga kuat merupakan otak pelaku dari aksi penyelundupan PMI ilegal ini.

Beberapa di antara PMI itu sebelumnya tergiur untuk bekerja di Malaysia setelah melihat tawaran kerja melalui aplikasi media sosial. Ada pula mendapat tawaran dari rekan yang dikenal.

Mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia di antaranya 2 orang asal Jawa Tengah, 2 orang Jawa Timur, 1 orang Sumatra Utara dan 6 orang asal Lombok.

โ€œSebagian mereka ini sudah lama bekerja ada juga yang baru bekerja. Dari mereka ini hanya kita temukan dua buah paspor, sehingga kecenderungan pada saat berangkat tidak menggunakan dokumen yang semestinya,โ€ terangnya.

ADVERTISEMENT

Terhadap para PMI ilegal tersebut, Lanal TBK melimpahkan mereka kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dilakukan proses pemulangan dan penanganan lebih lanjut.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot