Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam dibantu pihak Kepolisian, membongkar sebanyak lima unit bangunan liar di Mandalay RT 001 RW 017, Selasa (27/9), sebagai upaya untuk pembangunan pengembangan sarana drainase dipinggir jalan.
Terdapat 42 personel gabungan terdiri dari TNI dan Polri, Ditpam serta Satpol PP hingga pihak kelurahan diturunkan.
Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra, mengatakan lima bangunan liar dibongkar paksa karena berada di row jalan raya.
โPembongkaran mengunakan palu dan Linggis karena kondisi bangunan tidak semi permanen,โ ujarnya.
Baca Juga
Pembongkaran tersebut sesuai dengan surat dari Kepala Satpol PP Batam no: 47/TIM-TPD/IX/2022 26 September 2022. Kemudian surat peringatan (pertama) dengan imbauan pembongkaran nomor 426/ SET/ SATPOL-PP/ VIII/2022, 21 Juli 2022 kepada pemilik bangunan liar.
Serta kedua pengosongan, pembongkaran nomor 444/ SET/ SATPOL-PP/ VIII /2022, 10 Agustus 2022 kepada pemilik bangunan. Selanjutnya, surat peringatan ketiga untuk pengosongan dan pembongkaran nomor 457/ SET/ SATPOL-PP/ VIII/2022, 4 Agustus 2022.
Terakhir, surat perintah membongkar nomor 531/ SET/ SATPOL-PP/ IX/2022.
โSelama penertiban bangunan liar tersebut, pemilik bangunan kooperatif dan situasi dalam kondusif,โ tandasnya.