Badan Pengusahaan (BP) Batam tengah melakukan penataan di sepanjang jalan RE Martadinata, Sekupang, Kota Batam. Proyek penataan jalan tersebut menelan pagu anggaran sebesar Rp 48,5 miliar.
Proyek tersebut dikerjakan PT Kurnia Djaja Alam dengan konsultan pengawas PT Serene Techno Bakti. Proses pengerjaan juga dilakukan selama 300 hari kerja.
Pantauan di lapangan, Senin (17/1), proyek tersebut mulai dikerjakan oleh petugas. Terlihat satu per satu pohon mulai ditebang. Begitu juga dengan plang proyek telah dipasang.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyebutkan penataan jalan tersebut guna mendukung infrastruktur di Batam.
“Jadi pengerjaan mulai dari lampu merah Sei Harapan hingga ke pelabuhan Domestik dan internasional Sekupang sedang dikerjakan,” kata Ariastuty, saat dikonfirmasi wartawan.
Dia mengungkapan, seluruh pohon yang terimbas dalam pengerjaan proyek bakal ditebang satu per satu.
“Jadi yang terkena dampak saja. Pohon yang berada di area pelebaran jalan, yaitu selebar 5 meter dari sisi jalan eksisting,” kata dia.
Menurutnya, kawasan tersebut dilakukan pelebaran jalan selebar 3,5 m aspal kiri dan kanan, serta dilengkapi 1,5 m bahu jalan untuk tahap satu.
Seluruh drainase yang terdapat di luar 5 meter dari sisi jalan eksisting jika terdapat pohon yang masuk ke area pekerjaan, maka akan ditebang.
“Jadi penebangan pohon dilakukan dengan memperhatikan aspek K3,” kata dia.
Lebih jauh ia menjelaskan dalam ruas tersebut memiliki ROW 70, dan tahap 1 ini adalah pelebaran kiri- kanan 3,5 m, 1,5 m bahu jalan.
“Untuk tahap selanjutnya akan ditambah lagi 3,5 m kiri-kanan, jalur sepeda, serta ruang terbuka hijau (taman) pada pelestarian pejalan kaki,” ungkap dia.
Ketika proyek penataan tersebut rampung, menurut dia, akan dapat mendukung sarana konektivitas jalan penunjang KEK fasilitas kesehatan bertaraf Internasional.
Selama masa pengerjaan, ia mengimbau masyarakat yang melintas untuk selalu hati-hati dan saat melintas karena saat ini sedang dilakukan penebangan pohon yang ada dipinggir jalan.