Ulah Oknum Pegawai BRI Unit Daik Lingga Bikin Kesal Calon Nasabah Desa Pulau Duyung Karena Dibebani Biaya Turun Survey

Lingga,Kepripedia.com – Azlansyah warga Kampung Lama RT.006/RW.003, Desa Pulau Duyung, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau sangat kecewa atas kebijakan pihak BRI Unit Daik Lingga yang membekukan saldo direkening miliknya.

Kepada sumber media ini Azlansyah menjelaskan bahwa, diawal bulan agustus 2025 baru-baru tadi, Dia telah mengajukan pinjaman uang modal usaha kepihak BRI Unit Daik Lingga. Tegasnya lagi bahwa, seluruh proses sudah dilalui dengan baik, namun saat mau mencairkan uang, rekening miliknya terblokir oleh pihak Bank.

ADVERTISEMENT

Atas diblokirnya uang pinjaman direkening miliknya itu, Azlansyah membeberkan kronologisnya. Setelah mengajukan pinjaman, dan dilakukan proses survey oleh pihak BRI unit Daik Lingga dengan melakukan peninjauan aset berupa tanah dan bangunan rumah, serta meninjau sarana usaha miliknya dengan turun langsung kelapangan di Desa Pulau Duyung. Ditambah lagi saudara Azlansyah sudah melengkapi seluruh berkas yang diwajibkan pihak BRI, saudara Azlansyah dan istrinya juga sudah menanda tangani semua berkas dokumen pinjaman dan lain sebagainya untuk pencairan dana pinjaman yang dimaksud. Akhirnya pada hari selasa (12/08/2025) uang pinjaman yang diajukan oleh saudara Azlansyah masuk kedalam rekening milik Azlansyah tersebut, namun uang yang masuk kedalam rekening Azlansyah pada hari selasa itu belum bisa dicairkan, katanya harus menunggu beberapa hari lagi, sesuai intruksi pihak BRI unit Daik Lingga tersebut.

Singkatnya, berselang beberapa hari kemudian, Azlansyah berniat mau mencairkan uang pinjaman tersebut, namun betapa kagetnya saudara Azlansyah dan istrinya, karena uang pinjaman yang sudah ditransfer pihak BRI kerekening miliknya tersebut itu diblokir, tidak bisa dicairkan, dengan alasan yang terkesan dibuat-buat oleh pihak BRI dan sangat tidak masuk akal, dan betapa kecewanya Azlansyah dan istri atas peristiwa tersebut.

Atas gagalnya pencairan dana pinjaman tersebut, Azlansyah membeberkan kejadian yang cukup mencengangkan. Dengan nada kesal Azlansyah menjelaskan, Dia sangat kesal dan merasa sudah banyak menanggung kerugian, selain rugi biaya transportasi dan lain sebagainya saat mengurus pengajuan pinjaman itu, pihak BRI yang melakukan survey juga membebani biaya kepadanya.

Dijelaskan Azlansyah bahwa, perjalanannya dari kampung tempat tinggalnya dipulau duyung menuju Daik lingga itu tidak bisa dilakukan dalam satu hari, mereka harus nginap didaik, tidak bise bolak balik pada hari itu juga. Azlansyah menjelaskan, biaya bolak balik pulau duyung daik itu besar biayanya, dan selain keluhan tentang biaya yang dikeluarkan untuk dirinya, Azlansyah juga sangat menyesalkan kebijakan oknum BRI yang melakukan kegiatan survey kelapangan tempo hari, karena dirinya dibebani oleh saudara berinisial RT (Petugas survey BRI) untuk membantu uang transportasi sebesar satu juta rupiah, dan karena menaruh harapan atas pengajuan pinjaman tersebut, walau dengan berat hati, Azlansyah tetap menyerahkan uang bantuan transportasi tersebut kepada saudara Rustam itu. Namun kasian sekali, ujung-ujungnya pinjaman yang diajukan saudara Azlansyah tersebut gagal dicairkan, yang lebih aneh lagi, uang pinjaman Azlansyah tersebut sudah masuk kedalam rekening miliknya, namun lucunya diblokir pihak bank, pertanyaannya “Ada apa dengan kejadian itu?”

Ironisnya, setelah pengakuan saudara Azlansyah tentang bantuan biaya transportasi yang dibebankan kepadanya selaku calon nasabah itu, terungkap lagi kisah tentang oknum BRI yang meminta bantu biaya transportasi saat melakukan survey terhadap calon nasabah yang mengajukan pinjaman, hal ini diakui oleh beberapa nama para nasabah yang bertempat tinggal di Desa Pulau Duyung, Kecamatan Katang Bidare itu, salah seorang nasabah yang berinisial RK dengan tegas mengakui, Dia juga telah menyerahkan bantuan biaya transportasi survey tersebut sebesar satu juta rupiah kepada petugas tersebut saat itu.

Menanggapi kejadian adanya bantuan biaya transportasi yang dibebankan kepada calon nasabah oleh petugas survey BRI Unit Daik Lingga tersebut, memancing Abd.Karim alias Tok Agus Ramdah Ketua DPD LAMI Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara “Itu pungli, itu kejahatan, tidak bisa dibiarkan, jika terbukti memang ada pungutan uang untuk biaya transportasi sebagaimana yang dijelaskan para calon nasabah itu, Tok akan laporkan kepihak Aparat Penegak Hukum, itu jelas satu kejahatan, itu namanya pungli, itu sangat memberatkan calon nasabah, lagi pulak Tok yakin mereka turun survey itu ada biayanya, kenapa pulak harus minta bantu kepada calon nasabah?, itu tidak benar”, ungkap Tok Agus, senin (25/08/2025).

Tambah Tok Agus lagi “Tok tidak bisa mendiamkan hal seperti itu, harus dihajar biar ada efek jeranya, apalagi seperti saudara Azlansyah itu, kasian Beliau, sudah keluar banyak biaya, tau-tau uangnya tidak cair pulak, itu penyiksaan namanya, penyakit petugas bank seperti itu harus dibasmi, tidak boleh dibiarkan berkembang biak, petugas itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan hukum negeri ini”, demikian tutup Tok Agus tegas. (Abdul)

ADVERTISEMENT

Berita ini dikutip dari Suryadi Hamzah

Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article