Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Warta · 13 Mei 2023 18:05 WIB

Upaya Berantas TPPO, Polresta Barelang Gelar Pertemuan Lintas Instansi


					Polresta Barelang gelar pertemuan lintas instansi terkait pemberantasan TPPO. Foto: Istimewa Perbesar

Polresta Barelang gelar pertemuan lintas instansi terkait pemberantasan TPPO. Foto: Istimewa

Polresta Barelang bersama dengan lintas instansi terkait menggelar pertemuan dalam rangka upaya memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural.

Kegiatan itu digelar lantai 2 Mapolresta Barelang pada Jumat (12/5) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB. Adapun instansi lintas sektoral di antaranya Imigrasi Batam, Dinsos dan instansi terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pimpinan untuk mencegah praktik penyelundupan PMI non-prosedural.

“Kita sudah menerima 15 laporan polisi yang berkaitan dengan Tindak Pidana Undang-Undang PMI,” ujar Kompol Budi pada kepripedia, Sabtu (13/5).

Kata dia, dari total tersebut 6 laporan ditangani Unit IV Satreskrim Polresta Barelang dan 9 laporan ditangani oleh Polsek KKP Polresta Barelang.

“Kami telah melakukan tindakan pencegahan berupa memberikan edukasi dengan cara membuat spanduk ataupun Banner di pelabuhan dan Bandara,” katanya.

Namun karena keterbatasan anggaran untuk pemulangan korban PMI nonprosedural ke daerah asal salah satu penyebab utama dalam masalah tersebut.

“Kita amankan pelaku dan diproses sesuai dengan peraturan. Tapi ada terdapat kendala dalam pemulangan korban PMI no posedural ke daerah asal yakni berupa anggaran,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya ingin menyamakan visi misi dalam hal penindakan praktik TPPO dan penyelundupan PMI non prosedural.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kota  Batam, Subki Muldi, mengatakan Imigrasi Batam telah melakukan tindakan berupa penundaan penertiban paspor RI yang terindikasi PMI non prosedural.

“Sejauh ini sebanyak 81 orang sudah kami lakukan penundaan keberangkatan warga negara Indonesia yang diduga sebagai PMI non prosedural,” katanya.

Untuk melakukan pencegahan, kata Subki, jika pihaknya telah membuat spanduk dan banner yang berisi edukasi terkait TPPO dan PMI non prosedural.

ADVERTISEMENT

“Semua kita pasang di titik wilayah Imigrasi,” pungkasnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Kejari Tanjungpinang Luncurkan Program ‘Jaksa Sahabat Guru’

5 Desember 2024 - 15:57 WIB

IMG 20241205 WA0047 11zon

Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi ke-76 Dalam Bingkai Sebati Mengabah Bintan Tersohor

1 Desember 2024 - 11:02 WIB

IMG 20241201 WA0013 11zon

Pastikan Kondusifitas Pilkada 2024, Pangkogabwilhan I Kunjungi TPS di Karimun

27 November 2024 - 13:55 WIB

IMG 20241127 WA0027 11zon

Cabup Karimun Firmansyah Nyoblos di TPS 001 Lubuk Semut, Ditemani Keluarga

27 November 2024 - 11:03 WIB

IMG 20241127 110023 11zon

Mantan RT Robek Surat Suara di TPS 006 Jalan Pramuka, Tanjungbalai Kota

27 November 2024 - 10:24 WIB

IMG 20241127 WA0013 11zon

Peringatan HUT PGRI ke-79 di Karimun, Bupati Rafiq: Kesejahteraan Guru Harus Dipertahankan

26 November 2024 - 11:59 WIB

IMG 20241126 115657 11zon
Trending di Warta