Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 2 Jul 2022 12:19 WIB

Viral Merusak Pagar Pelantar Wisata di Tanjungpinang, 5 Remaja Diamankan Polisi


					Pelaku perusakan pagar tempat wisata di Tanjungpinang. Foto: Istimewa Perbesar

Pelaku perusakan pagar tempat wisata di Tanjungpinang. Foto: Istimewa

Polresta Tanjungpinang mengamankan 5 remaja yang menjadi pelaku pengurasakan fasilitas umum di kawasan wisata kota Rebah Jalan Daeng Tjelak Sei Carang Kota Tanjungpinang, Jumat(1/7).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan setelah video melihat video pengurasakan tersebut, pihaknya langsumg melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Kemudian, kelima remaja pelaku perusakan itu diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang dirumah.

Baca: Viral Fasilitas Wisata Mangrove di Tanjungpinang Dirusak Sekelompok ABG

“Selain dirumah kita juga mengamankan mereka ditempat tongkrongannya,”kata Awal.

Selanjutnya, kelima remaja tersebut akan diserahkan kepada Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang.

“Karena yang memiliki proyek itu Dinas Pariwisata Tanjungpinang,” singkatnya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh kepripedia.com (@kepripediacom)

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Menyamar Petugas PLN, Maling Gasak Barang Berharga di Rumah Warga Tanjungpinang

17 April 2024 - 13:48 WIB

Ilustrasi pencurian dan maling motor

9 Kasus Kriminal dan Laka Lantas Terjadi di Tanjungpinang Selama Libur Lebaran

17 April 2024 - 13:34 WIB

Ilustrasi diborgol

Penumpang Wanita Nyaris Diperkosa Oknum Ojol di Tanjungpinang

16 April 2024 - 17:20 WIB

WhatsApp Image 2024 04 16 at 13.58.49

Kepala dan Security PT. Asli Gadai Sejahtera Ditangkap Atas Dugaan Penggelapan Rp 900 Juta

14 April 2024 - 10:17 WIB

Dua pelaku penggelapan perusahan gadai di Tanjungpinang

Ribuan Narapidana di Kepri Terima Remisi Idul Fitri, 13 Orang Langsung Bebas

11 April 2024 - 23:30 WIB

Ilustrasi remisi

Seorang Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap Terkait Narkoba

4 April 2024 - 17:38 WIB

Ilustrasi diborgol
Trending di Hukum Kriminal