Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Kepulauan Riau menghentikan kiriman hewan kurban dari Lampung Tengah ke Provinsi Kepri. Hal itu menyusul ditemukannya total 16 ekor sapi yang positif PMK di Batam hasil kiriman dari daerah tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Kepri, Rika Azmi, mengungkapkan penghentian kiriman sapi Itu juga sesuai dengan Surat Edaran dari Satgas PMK tentang pengendalian lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK berdasarkan kewilayahan.
Dalam SE tersebut Lampung sudah ditetapkan masuk dalam wilayah zona merah PMK.
“Karena sudah zona merah, maka kiriman sapi dari Lampung Dihentikan,” ujarnya, Jumat (8/7).
Ia mengatakan, sebelumnya Kementrian Pertanian (Kementan) memberikan diskresi kepada Kepri bisa menerima kiriman sapi dari Lampung untuk memenuhi pasokan hari raya idul adha 1443 Hijriah.
Berbekal kebijaka tersebut, Kepri mendapatkan kuota dari Lampung Tengah untuk Kepri sebanyak 3.136 ekor Sapi dan 14.448 ekor kambing.
“Namun, yang baru dikirimkan sekitar 800-an ekor. Dan, saat ini langsung kita Hentikan,” sebut Rika.
Namun demikian, lanjut Rika, pihaknya masih mengizinkan kiriman sapi antar kabupaten/kora se-Kepri. Maka dari itu, bagi Kabupaten/kota yang masih kurang pasokan sapi bisa memintanya ke kabupaten Natuna dan Anambas yang masih surplus ketersediaan hewan kurban.