Wakil Bupati dan DPRD Bintan Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat untuk mengubah rancangan anggaran tahun depan. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan, Jumat (14/08) di Ruang Sidang Kantor DPRD setempat. Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, dan Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, secara langsung membubuhkan tanda tangan mereka di atas dokumen tersebut.

ADVERTISEMENT

Wakil Bupati Deby Maryanti menjelaskan, perubahan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, langkah ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Intinya, anggaran harus fleksibel mengikuti kondisi terkini di lapangan.

“Ini adalah bentuk penyesuaian terhadap dinamika perkembangan kondisi daerah. Baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” ujar Deby di hadapan para anggota dewan.

Ia menambahkan, perubahan ini juga menjadi respons atas kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang terus berkembang sepanjang tahun berjalan. Dengan kata lain, anggaran tidak bisa kaku dan harus mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi warga.

Dalam sambutannya, Deby tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah mengawal proses pembahasan ini hingga selesai tepat waktu. Ia menilai, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif telah membuat tahapan ini berjalan lancar.

Setelah nota ini ditandatangani, Pemkab Bintan akan segera menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya diserahkan kembali kepada DPRD guna dibahas bersama.

“Tahapan ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan. Semua ini kita sesuaikan dengan indikator makro ekonomi dan regulasi yang berlaku,” tutup Deby.


Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article